TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama DPRD mulai membahas APBD Perubahan tahun angggaran 2018 lewat rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD.
Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan itu, Pemkab dan DPRD Bolmong telah bersepakat untuk menyusun kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran perubahan, sebagai landasan penyusunan Ranperda.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow secara garis besar menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Bolmong tahun anggaran 2018.
Di mana pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.027.359.146.916,- setelah perubahan bertambah sebesar Rp 6.779.434.725,- atau bertambah 0,66% menjadi Rp 1.034.138.581.641.
Menurut Yanny pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 38.988.433.652, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 2.539.842.959, atau bertambah 6,51% menjadi Rp41.528.276.611.
Selain itu dana perimbangan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp788.250.237.000, setelah perubahan berkurang sebesar Rp 302.257.026, atau berkurang 0,04% menjadi Rp 787.947.979.974.
Lain-lain pendapatan daerah kata Yanny, yang sah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 200.120.476.264, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 4.541.848.792, atau bertambah 2,27% menjadi Rp 204.662.325.056.
Untuk belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun anggaran 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.035.975.889.645, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 33.863.677.917 atau bertambah 3,27% menjadi Rp1.069.839.567.562.
Yanny menjelaskan komponen belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung pada tahun 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 587.401.063.211, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 8.232.075.767 atau bertambah 1,40% menjadi Rp 595.633.138.978.
Sedangkan belanja langsung yang merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun 2018 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp448.574.826.434, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 25.631.602.150 atau bertambah sebesar 5,71% menjadi Rp 474.206.428.584.
Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau Silpa, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 8.616.742.729, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 27.084.243.192, atau bertambah 314,32% menjadi Rp 35.700.985.921.
Jumlah di atas, merupakan gambaran umum pelaksanaan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang sesuai dengan perubahan rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD Bolmong tahun anggaran 2018.
“Nantinya ini akan dibahas bersama oleh pihak legislatif dan pihak eksekutif,” ungkap Yanny.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para asisten, para pimpinan SKPD, Camat sera para kepala desa.
Penulis: Hasdy