TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak 2005 silam, sistem pengelolaan dan penyajian laporan keuangan di lingkup Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sangat buruk. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara pernah menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atas LKPD yang disampaikan.
Namun upaya terus dilakukan jajaran Pemkab Bolmong guna untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta penyelesaian aset yang selama ini menjadi persoalan.
Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2005-2006 BPK RI perwakilan Sulut mengganjar Pemkab Bolmong dengan tidak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas hasil LKPD yang disampaikan.
Kemudian pada 2007- 2009, BPK RI Perwakilan Sulut memberikan opini WDP. Namun opini pada 2010 itu kembali turun. Pada 2010, Pemkab Bolmong mendapat opini Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion).
Lika-liku Pemkab Bolmong dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Salihi Mokodongan dan Yanny Ronny Tuuk untuk keluar dari degrasi opini terus dilakukan dan berhasil naik satu tingkat meraih TMP pada tahun 2010-2012.
Namun pada 2013 kembali turun menjadi TW. Pada 2014-2015 naik mendapat WDP. Kemudian di dua tahun terakhir yakni 2016-2017 masa jabatan Salihi-Yanny, opini kembali turun satu tingkat menjadi TMP.
Upaya untuk keluar dari zona merah opini BPK, terus dilakukan. Di bawa kepemimpian Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk hal itu terus dilakukan.
Persoalan aset menjadi fokus pekerjaan. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memerintahkan semua jajaran untuk menyelesaikan aset, termasuk membentuk tim pemburuh aset yang dibentuk dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Langkah yang dilakukan ini, rupanya mendapatkan titik terang.
Sejumlah aset yang rupanya menjadi persoalan selama ini, mampu diungkap dan mampu diurai oleh tim keuangan.
Meski belum seratus persen mampu diurai dan disajikan, akan tetapi dari triliuan ruppiah nilai aset, mampu diurai dan saat ini tinggal menjadi miliaran rupiah.
Hal ini yang dilaporkan lewat LKPD Pemkab Bolmong ke BPK RI Perwakilan Sulut dan hasilnya sangat positif. Dimana hasil penyajian LKPD tahun anggaran 2020, Bolmong mampu meraih opini WTP meski ada catatan dari BPK. (*)