TOTABUAN.CO BOLMONG — Ombudsman Republik Indonesia memberikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023 Predikat Zona Hijau Opini Kualitas Tinggi kepada Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit
di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Rabu 24 April 2024.
Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman lalu, Pemkab Bolmong mendapatkan Predikat Zona Kuning dengan Opini Kualitas Sedang.
Baca juga: Pemkab Bolmong Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau dari Ombudsman RI
Berdasarkan penilaian, predikat dan opini yang diterima menunjukan hasil yang memuaskan.
Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan nilai yang diperoleh dari sampel dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPTD Puskesmas.
“Nilai yang;diraih Pemkab Bolmong atas hasil penilai sangat memuaskan yakni 95,05 dengan predikat Kategori A Kualitas Tertinggi,” beber Limi Rabu 24 April 2024.
Hasil yang diraih ini tidak lepas peran semua stakholder yang ada di Pemkab Bolmong.
Selain itu katanya, tidak lepas arahan dan bimbingan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
sehingga Kabupaten Bolmong bisa meraih hasil tertinggi.
“Apresiasi kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bolaang Mongondow. Hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmen kami untuk mengimplementasikan Pemerintah yang melayani masyarakat,” ungkap Limi.
Limi mengatakan, capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen. Khususnya perangkat unit kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.
Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bolaang Mongondow. (*)