TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 12 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah memasukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong.
Dari LADK yang dimasukan ke KPU Bolmong paling tinggi satu juta rupiah dan paling rendah seratus ribu rupiah.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, seluruh parpol sudah melaporkan dana awal kampanye sesuai dengan batas waktu terakhir pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Begitu pula dengan batas waktu pemasukan perbaikan semuanya sudah dimasukan.
Sesuai dengan regulasi yang ada kata Fahmi, setiap parpol wajib melaporkan dana kampanyenya tiga kali. Yakni, di awal, pertengahan dan juga pada akhir kampanye sebelum proses pemilu.
“Sistem pelaporan juga cukup bervariasi dan ada beberapa form yang harus diisi. Baik LADK oleh parpol maupun masing-masing caleg. Sebagian besar hanya laporan awal dan hanya pembukaan rekening saja,” ucapnya.
KPU berharap setiap parpol dan caleg mencatat dan melaporkan semua laporan dana kampanye. Ini penting agar dalam proses rekapitulasi parpol, data dan laporan dana kampanye dari masing-masing caleg akan lebih mudah tercatat.
“Saat ini dana yang dilaporkan ke KPU masih sangat minim. Rata-rata hanya sekitar 100 ribu, 250 ribu, hingga 1 juta. Kemungkinan baru dalam rekening pembukaan. Mungkin sumbangan yang masuk belum terekap,” ucapnya.
Fahmi menjelaskan, salah satu ketentuan maksimal pembiayaan dari perorangan yang tak lebih dari Rp2,5 miliar dan dari lembaga serta badan usaha yang tak boleh lebih besar dari Rp25 miliar.
Dari pemasukan LADK yang ditempel di papan informasi kantor KPU Bolmong, Partai Hanura memasukan LADK dengan saldo awal hanya 100 ribu rupiah. Jumlah ini dibilang paling rendah bila dibandingkan dengan parpol lainnya.
Untuk Nasdem sendiri memasukan LADK nya berjumlah 200 ribu rupiah. Disusul Partai Berkarya, PKB, Gerindra, PPP,Partai Bulan Bintang berjumlah 250 ribu rupiah. Sedangkan PAN memasukan LADK 300 ribu rupiah, Golkar 500 ribu rupiah. Dan yang tertinggi saldo satu juta yakni PKS, Demokrat dan PDIP.
Dia menjelaskan, dalam LADK tersebut rata-rata melaporkan rekening yang digunakan untuk dana kampanye lewat rekening.
Penulis: Viko
Editor : Hasdy