TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan (DPTHP) melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Desa Kopandaka II Kecamatan Lolayan Kamis (13/9/2018).
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel, dan dihadiri tiga komisioner KPU lainnya yani Rully Halaa, Isnaidin Mamonto dan Lilik Mahmudah. Selain itu turut dihadiri unsur Bawaslu Bolmong serta utusan 13 parpol di Bolmong.
Meneurut Fahmi, penetapan DPTHP hasil pencermatan atas rekomendasi Bawaslu dan Parpol saat pleno terbuka nasional oleh KPU RI, terhadap data potensi ganda, dan TMS lainnya.
Fahmi mengatakan KPU Bolmong sudah menindaklanjuti instruksi KPU RI, untuk melakukan pencermatan terhadap DPT.
“Pleno ini atas rekomendasi Bawaslu dan Parpol,” kata Fahmi.
Dari rincian rekapan data pemilih hasil perbaikan dari 15 kecamatan, terdapat 443 data ganda yang dihapus hasil kroscek. Sedangkan TMS lainnya berjumlah 62 dan pemilih ubah data. Jadi total yang dihapus berjumlah 505 pemilih.
Dari hasil perbaikan itu, menurut Komisioner KPU Bolmong Isnaidin Mamonto, total DPTHP berjumlah 169.379 pemilih. “Jadi total DPTHP 169,379 pemilih,” jelas Isnaidin.
Penulis: Hasdy