TOTABUAN.co Bolmong—Tujuh anggota polisi pamong praja (Pol PP) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat hukuman dari pimpinan kesatuannya.
Rambut mereka terpaksa diguting didepan umum karena melanggar perintah pimpinannya. Sudah dua pekan ketujuh anggota Pol PP itu diingatkan untuk potong rambut, namun mereka melanggar perintah.
“ Suah dua pekan saya ingatkan agar rambut mereka yang sudah gondrong untuk di potong. Namun mereka terus melanggarnya. Terpaksa biar saya yang potong,”kata Kapala Satuan Pol PP Kabupate Bolmong Linda Lahamesang Selasa 9 Juli 2013 usai memangkas rambut ke tujuh anak buahnya.
Dengan tegas dia katakan, sudah berulang-ulang dia peringatkan untuk selalu tampil rapih sebagaimana yang dianjurkan. Pol PP harus tampil prima, terutama soal kerapian. Tidak ada anggota Pol PP yang rambutnya gondrong. Sebab Pol PP adalah penegak peraturan daerah yang selalu memberikan contoh, termasuk contoh dari diri sendiri,tuturnya.
“ Jangankan rambut, anggota saya tidak memakai kat pinggang saya suruh pulang,” tegasnya.
Dia mengingakatkan hanya kali ini tujuh anggota yang dapat potong rambut didepan umum. Ini jadi contoh kedepan tidak ada lagi anggota Pol PP yang gondrong, ujar mantan ajudan Bupati Marlina Moha Siahaan ini.
Peliput Rahman Rahim
cari sensasi aja