• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Inilah Berkas Yang Harus Dilengkapi 218 CPNS di Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2019
in Bolmong
0
Inilah Berkas Yang Harus Dilengkapi 218 CPNS di Bolmong

Tampak para CPNS yang berada di Kantor BKPP Bolmong

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala BKPP Bolang Mongondow Umarudin Amba mengatakan, untuk 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus, wajib untuk melengkapi pemberkasan dan kelengkapan dokumen CPNS untuk dikirim Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemberkasan ini sangat penting dilakukan oleh peserta CPNS. Sebab dokumen tersebut untuk menerbitkan NIP, ” kata Umradin di hadapan para CPNS disaat apel perdana Selasa (8/1/2019).

Ia berharap, seluruh peserta CPNS Bolmong segeranya bisa melengkapi dokumen yang diminta oleh BKPP. Untuk pemasukan berkas tidak lewat Januari.

Ada pun berkas-berkas yang harus dipenuhi antara lain, surat lamaran, foto copy ijazah dan transkip nilai terakhir, foto copy akta mengajar, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (2 versi), SKCK, surat keterangan rohani dan jasmani dari dokter yang berstatus PNS, foto copy pengalaman kerja, pas foto 3 x 4, pas foto 4 x 6, foto copy kartu keluarga, print out forlap teknologi dan pendidikan tinggi, surat tanda registrasi (STR), foto copy sertifikat pendidik, foto copy tanda bukti nomor ujian honorer kategori II tahun 2013, serta foto copy SK tenaga honorer.

Penulis: Viko

Tags: bolaang mongondowCPNSPemkab BolmongUmarudin Amba
Previous Post

Gaji dan Tunjangan ASN Bolmong Sudah Bisa Diusulkan

Next Post

CPNS Boltim Harus 15 Tahun Kerja Baru Pindah

Next Post
CPNS Boltim Harus 15 Tahun Kerja Baru Pindah

CPNS Boltim Harus 15 Tahun Kerja Baru Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.