TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala BKPP Bolang Mongondow Umarudin Amba mengatakan, untuk 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus, wajib untuk melengkapi pemberkasan dan kelengkapan dokumen CPNS untuk dikirim Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemberkasan ini sangat penting dilakukan oleh peserta CPNS. Sebab dokumen tersebut untuk menerbitkan NIP, ” kata Umradin di hadapan para CPNS disaat apel perdana Selasa (8/1/2019).
Ia berharap, seluruh peserta CPNS Bolmong segeranya bisa melengkapi dokumen yang diminta oleh BKPP. Untuk pemasukan berkas tidak lewat Januari.
Ada pun berkas-berkas yang harus dipenuhi antara lain, surat lamaran, foto copy ijazah dan transkip nilai terakhir, foto copy akta mengajar, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (2 versi), SKCK, surat keterangan rohani dan jasmani dari dokter yang berstatus PNS, foto copy pengalaman kerja, pas foto 3 x 4, pas foto 4 x 6, foto copy kartu keluarga, print out forlap teknologi dan pendidikan tinggi, surat tanda registrasi (STR), foto copy sertifikat pendidik, foto copy tanda bukti nomor ujian honorer kategori II tahun 2013, serta foto copy SK tenaga honorer.
Penulis: Viko