• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Yang Wajib Diketahui Untuk ASN Bolmong

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2019
in Bolmong
0
Ini Yang Wajib Diketahui Untuk ASN Bolmong

Kantor Bupati Bolmong

0
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Cuti perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 telah usai aktivitas untuk berkantor para Aparatus Sipil Negara (ASN) mulai besok Kamis (3/1/2019) mulai msuk kantor.

Kepala Sub Bagian Humas Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Feibby Suangi mengatakan, berdasarkan surat intruksi yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang, seluruh ASN Bolmong wajib masuk kantor sekaligus apel perdana.

“Seluruh ASN Bolmong wajib mengikuti apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama,” ujar Feibby melalui press rilis Humas Setda Bolmong, Rabu (02/1/2019).

Dia mengatakan, apel dimulai pukul 07.00 WITA, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bolmong.

Adapun pakaian yang harus dikenakan ASN saat apel perdana yakni Batik Sikayu dan rok/celana warna gelap.

“Bagi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Camat agar mengikutsertakan ASN Cabang Dinas Pendidikan, Guru-guru, Puskesmas dan Kepala Desa, Lurah serta Sekdes,” papar Feibby.

Dia menjelaskan, pada apel perdana setiap ASN akan dibasensi seperti biasan. Bahkan jika tidak hadiri ada sanksi, salah satunya adalah pemotongan TPP 50 %.

“Bagi ASN yang tidak masuk kantor dan tidak mengikuti apel sebagaimana perintah Ibu Bupati, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50 persen,”jelas Feibby.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, tanggal 03 Januari 2018 bukan merupakan hari cuti bersama.

Oleh karena itu, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja pada tanggal tersebut.

Penulis:Viko

Tags: ASNbolaang mongondowTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kapolda Sulut Keluarkan Surat Pembatalan Mutasi Enam Perwira. Termasuk Kapolsek Bolaang UKi

Next Post

KPU Kotamobagu Lantik dan Kukuhkan PPK dan PPS

Next Post
KPU Kotamobagu Lantik dan Kukuhkan PPK dan PPS

KPU Kotamobagu Lantik dan Kukuhkan PPK dan PPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.