TOTABUAN.CO BOLMONG — Cuti perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 telah usai aktivitas untuk berkantor para Aparatus Sipil Negara (ASN) mulai besok Kamis (3/1/2019) mulai msuk kantor.
Kepala Sub Bagian Humas Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Feibby Suangi mengatakan, berdasarkan surat intruksi yang ditandatangani Sekda Bolmong Tahlis Gallang, seluruh ASN Bolmong wajib masuk kantor sekaligus apel perdana.
“Seluruh ASN Bolmong wajib mengikuti apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama,” ujar Feibby melalui press rilis Humas Setda Bolmong, Rabu (02/1/2019).
Dia mengatakan, apel dimulai pukul 07.00 WITA, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bolmong.
Adapun pakaian yang harus dikenakan ASN saat apel perdana yakni Batik Sikayu dan rok/celana warna gelap.
“Bagi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Camat agar mengikutsertakan ASN Cabang Dinas Pendidikan, Guru-guru, Puskesmas dan Kepala Desa, Lurah serta Sekdes,” papar Feibby.
Dia menjelaskan, pada apel perdana setiap ASN akan dibasensi seperti biasan. Bahkan jika tidak hadiri ada sanksi, salah satunya adalah pemotongan TPP 50 %.
“Bagi ASN yang tidak masuk kantor dan tidak mengikuti apel sebagaimana perintah Ibu Bupati, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50 persen,”jelas Feibby.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menegaskan, tanggal 03 Januari 2018 bukan merupakan hari cuti bersama.
Oleh karena itu, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja pada tanggal tersebut.
Penulis:Viko