• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2025
in Bolmong
0
Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pertanahan Negara (BPN) Bolaang Mongondow (Bolmong) kini menjadi incaran Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu menyusul pacsa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan tanah milik negara oleh Kejaksaan Tinggi (Sulut).

Di mana mantan Kepala BPN Bolmong Tomie Massie terbukti terseret diduga ikut berkonspirasi dengan PT Sulenco, yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp187 Miliar.

Terpisah Kepala BPN Bolmong Sudirman SiT, M.H mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Alasannya, karena belum mengetahui secara jelas persolaan hukum yang melibatkan mantan pegawai BPN.

Sudirman mengatakan, aset tanah negara yang berstatus HGU yang ada di Kabupaten Bolmong saat ini, sementara dilakulan identifikasi. Mana yang masih berlaku maupun yang sudah berakhir haknya.

Sudirman juga menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan terkait pelayanan yang masih dianggap lambat.

“Kami jajaran BPN Bolmong berupaya meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat. Karena terbukti 7 layanan prioritas di BPN Bolmong selalu masuk dalam 5 besar terbaik di Sulut,” ujarnya.

Pada kasus yang melibatkan mantan Kepala BPN Bolmong itu, lahan milik Puskud Sulut itu tidak dikembalikan ke negara setelah masa kontraknya berakhir. Melainkan dijual ke PT Sulenco. Setelah terjadi transaksi, pihak PT Sulenco kemudian menawarkan lahan tersebut ke investor lain demi keuntungan pribadi.

Tim penyidik Kejati Sulut juga telah menyita total 169 hektare tanah sebagai barang bukti, yang terdiri dari 50 hektare lahan eks HGU yang kini dikuasai oleh PT Conch North Sulawesi Cement 119 hektare lahan lainnya di Kecamatan Bolaang Kelurahan Inobonto, Kabupaten Bolmong. Lahan tersebut tercatat dalam sertifikat Ex HGU Nomor 1/Inobonto I dan Nomor 2/Inobonto I. Selain TM, penyidik juga ikut menetapkan SA yang tidak lain adalah orang kepercayaan PT Sulenco.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana korupsi, Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: BPN BolmongHGUKejati SulutKepala BPN Bolmong SudirmanPT ConchPT Sulenco
Previous Post

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara
Bolmong

Ini Tanggapan Kepala BPN Bolmong Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Negara

by Redaksi
6 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Pertanahan Negara (BPN) Bolaang Mongondow (Bolmong) kini menjadi incaran Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu menyusul...

Read moreDetails
Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

5 Agustus 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.