TOTABUAN.CO BOLMONG – Kamran Muchtar Podomi akhirnya dilantik sebagai Direktur utama Perusahan Air Minum Daerah (PDAM).
Dari hasil fit and propert tes yang dilaksanakan tim seleksi, mantan Wakil Ketua DPRD Bolmong itu, ditunjuk sebagai Dirut PDAM berdasarkan surat keputusan Bupati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu, dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang disaksikan para pejabat teras Pemkab Bolmong yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Senin 8 Juni 2020.
Dalam pelantikan itu, beberapa hal yang disampaikan Bupati demi kemajuan PDAM ke depan.
Bupati mengatakan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini, menjadi langkah awal bagi direktur utama PDAM yang baru untuk lebih meningkatkan pelayanan publik, serta lebih meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat. Khususnya dalam penyelenggaraan pengelolaan air bersih di Kabupaten Bolmong.
Menurut Bupati, PDAM sebagai badan usaha milik daerah, mempunyai peran ganda yaitu sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik. Selain itu berorientasi ekonomis, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi direktur utama yang baru untuk dapat memadukan dua kultur ini, menjadi sebuah satu-kesatuan kultur yang positif untuk mendukung pengelolaan PDAM yang berkelanjutan.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah direktur utama PDAM yang baru pada hari ini, sudah dilakukan secara prosedural melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh tim ahli yang telah terbentuk. Hal itu sebagaimana amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2007, tentang Organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum,” jelas Bupati.
Bupati berpesan kepada Dirut PDAM untuk dapat melakukan terobosan baru, baik dari sisi pengembangan fisik maupun pengembangan pelayanan, termasuk melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal. Itu dilakukan demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Selain itu Bupati mengingatkan, kepada Dirut yang baru, masih banyak permasalahan yang harus dibenahi. Diantaranya adalah kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air kepada masyarakat.
“Saya minta Dirut PDAM kedepannya harus terbuka dalam menerima kritikan dan saran, demi menjadikan perusahaan ini lebih baik lagi dan cepat tanggap terhadap situasi dan kondisi di lapangan. Mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pelanggan,” kata Bupati.
Selain itu Bupati meminta agar tetap menjaga kekompakan di internal PDAM. Karena tanpa kekompakan dan tim yang solid, PDAM tidak dapat bekerja secara maksimal.
“Mulai saat ini bangun dan ciptakanlah komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran PDAM yang ada. Sehingga seluruh karyawan dan karyawati dapat bekerja dengan nyaman serta menghasilkan kinerja yang lebih maksimal. Saya mengingatkan, agar jangan bawa-bawa nama saya atau kelompok untuk kepentingan pribadi. Sekali lagi saya ingatkan,” tegas Bupati.
Pengangkatan dan pelantikan Dirut PDAM Bolmong itu berdasarkan SK Bupati nomor 740 tahun 2020 tentang pengangkatan Dirut PDAM atas nama Kamran Muchtar Podomi. Berdasarkan keputusan SK tersebut, masa jabatan Dirut PDAM Bolmong selama 4 tahun. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Dirut PDAM diberikan penghasilan yang dibebankan pada anggaran PDAM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)