TOTABUAN.CO BOLMONG— Pasca ditetapkannya Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut Selasa (25/7), tidak membuat aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan Bolmong terganggu. Sebab dari penetapan tersangka atas kisruh dengan PT Conch, menunjukan bahwa semangat Bupati terlihat untuk memperjuangkan hak masyarakat dan hak daerah.
Hal itu dikatakan Sekretaris daerah Tahlis Gallang saat memimpin apel ASN di halaman kantor bupati Rabu (26/7). Menurut Tahlis, apa yang dilakukan oleh Bupati semata-mata demi memperjuangkan hak masyarakat, dan hak daerah.
“ASN tidak perlu malu. Sebab apa yang disangkakan kepada Ibu Bupati, merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk kepentingan rakyat dan kepentingan daerah,” kata Tahlis.
Mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini menambahkan, kekisruhan yang terjadi dengan pihak perusahan Semen, salah satu bentuk penegakan aturan. Tahlis mengatakan, ASN tak perlu malu ketika Bupati kita yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda.
“Kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun sebagai ASN, harus mampu untuk menjelaskan secara benar kepada masyarakat persoalan yang sebenarnya terjadi. Bahwa apa yang menjadi kekisruhan dengan pihak perusahan semata-mata demi perjuangan Bupati untuk merebut hak-hak rakyat dan demi untuk kepentingan daerah,” jelasnya.
Selain itu, semangat para ASN untuk tidak kendor. Justru dengan kejadian ini, semakin memompa semangat ASN untuk terus memaksimalkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan patah semangat. Justru semangat Ibu Bupati sampai hari ini masih tetap eksis. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya. Ibu Bupati meminta agar semangat para ASN tidak luntur,” pintanya.
Sebelum ditetapkan Bupati sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut lanjutnya, Bupati sudah yakin dampak serta resiko yang akan dihadapi. Kepala daerah kita ditetapkan sebagai tersangka, bukan seperti kasus lainnya,.
Sehingga dia berharap dukungan dan doa terus kita berikan dengan semangat menunjuka sikap kerja. “Tetap beri support, Insha Allah tetap tabah dan tetap semangat,” tandasnya.
Penulis: Hasdy
Sudah sangat jelas2 ini upaya kriminalisasi. Tindakan ibu bupati dlm masalah ini adalah sebuah keputusan kebijakan (beschikking) bukan perbuatan pidana atau tindak pidana pengrusakan. Penetapan tersangka harus di praperadilankan, bukan cukup atau tdk cukup bukti tp penetapan tersangka sdh salah alamat. Masyarakat bolmong hrs bangga dgn tindakan ibu bupati berani melawan pemodal membela hak darah hak masyarakat terhadap SDA dan pro lingkungan hidup