• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Pesan Tahlis Gallang Kepada ASN Pasca Ditetapkan Bupati Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2017
in Bolmong
1
Yasti Soepredjo Mokoagow

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pasca ditetapkannya Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut Selasa (25/7), tidak membuat aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan Bolmong  terganggu. Sebab dari penetapan tersangka atas kisruh dengan PT Conch, menunjukan bahwa semangat Bupati terlihat untuk memperjuangkan hak masyarakat dan hak daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris daerah Tahlis Gallang saat memimpin apel ASN di halaman kantor bupati Rabu (26/7). Menurut Tahlis, apa yang dilakukan oleh Bupati semata-mata demi memperjuangkan hak masyarakat, dan hak daerah.

“ASN tidak perlu malu. Sebab apa yang disangkakan kepada Ibu Bupati, merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk kepentingan rakyat dan kepentingan daerah,” kata Tahlis.

Mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini menambahkan, kekisruhan yang terjadi dengan pihak perusahan Semen, salah satu bentuk penegakan aturan. Tahlis mengatakan, ASN tak perlu malu ketika Bupati kita yang  ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda.

“Kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun sebagai ASN, harus mampu untuk menjelaskan secara benar kepada masyarakat persoalan yang sebenarnya terjadi. Bahwa apa yang menjadi kekisruhan dengan pihak perusahan semata-mata demi perjuangan Bupati untuk merebut hak-hak rakyat dan demi untuk kepentingan daerah,” jelasnya.

Selain itu, semangat para ASN untuk tidak kendor. Justru dengan kejadian ini, semakin memompa semangat ASN untuk terus memaksimalkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan patah semangat. Justru semangat Ibu Bupati sampai hari ini masih tetap eksis. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya. Ibu Bupati meminta agar semangat para ASN tidak luntur,” pintanya.

Sebelum ditetapkan Bupati sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut lanjutnya, Bupati sudah yakin dampak serta resiko yang akan dihadapi. Kepala daerah kita ditetapkan sebagai tersangka, bukan seperti kasus lainnya,.

Sehingga dia berharap dukungan dan doa terus kita berikan dengan semangat menunjuka sikap kerja. “Tetap beri support, Insha Allah tetap tabah dan tetap semangat,” tandasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: PT ConshTahlis GallangtersangkaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Divonis Lima Tahun, MMS Lakukan Upaya Banding

Next Post

Bupati Bolmong Lantik Tujuh Penjabat Kepala Desa

Next Post
yasti soepredjo mokoagow

Bupati Bolmong Lantik Tujuh Penjabat Kepala Desa

Comments 1

  1. Rommy hiola says:
    8 tahun ago

    Sudah sangat jelas2 ini upaya kriminalisasi. Tindakan ibu bupati dlm masalah ini adalah sebuah keputusan kebijakan (beschikking) bukan perbuatan pidana atau tindak pidana pengrusakan. Penetapan tersangka harus di praperadilankan, bukan cukup atau tdk cukup bukti tp penetapan tersangka sdh salah alamat. Masyarakat bolmong hrs bangga dgn tindakan ibu bupati berani melawan pemodal membela hak darah hak masyarakat terhadap SDA dan pro lingkungan hidup

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.