• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Pesan Tahlis Gallang Kepada ASN Pasca Ditetapkan Bupati Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2017
in Bolmong
1
Yasti Soepredjo Mokoagow

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pasca ditetapkannya Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut Selasa (25/7), tidak membuat aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan Bolmong  terganggu. Sebab dari penetapan tersangka atas kisruh dengan PT Conch, menunjukan bahwa semangat Bupati terlihat untuk memperjuangkan hak masyarakat dan hak daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris daerah Tahlis Gallang saat memimpin apel ASN di halaman kantor bupati Rabu (26/7). Menurut Tahlis, apa yang dilakukan oleh Bupati semata-mata demi memperjuangkan hak masyarakat, dan hak daerah.

“ASN tidak perlu malu. Sebab apa yang disangkakan kepada Ibu Bupati, merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk kepentingan rakyat dan kepentingan daerah,” kata Tahlis.

Mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini menambahkan, kekisruhan yang terjadi dengan pihak perusahan Semen, salah satu bentuk penegakan aturan. Tahlis mengatakan, ASN tak perlu malu ketika Bupati kita yang  ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda.

“Kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun sebagai ASN, harus mampu untuk menjelaskan secara benar kepada masyarakat persoalan yang sebenarnya terjadi. Bahwa apa yang menjadi kekisruhan dengan pihak perusahan semata-mata demi perjuangan Bupati untuk merebut hak-hak rakyat dan demi untuk kepentingan daerah,” jelasnya.

Selain itu, semangat para ASN untuk tidak kendor. Justru dengan kejadian ini, semakin memompa semangat ASN untuk terus memaksimalkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan patah semangat. Justru semangat Ibu Bupati sampai hari ini masih tetap eksis. Laksanakan tugas sebagaimana mestinya. Ibu Bupati meminta agar semangat para ASN tidak luntur,” pintanya.

Sebelum ditetapkan Bupati sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulut lanjutnya, Bupati sudah yakin dampak serta resiko yang akan dihadapi. Kepala daerah kita ditetapkan sebagai tersangka, bukan seperti kasus lainnya,.

Sehingga dia berharap dukungan dan doa terus kita berikan dengan semangat menunjuka sikap kerja. “Tetap beri support, Insha Allah tetap tabah dan tetap semangat,” tandasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: PT ConshTahlis GallangtersangkaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Divonis Lima Tahun, MMS Lakukan Upaya Banding

Next Post

Bupati Bolmong Lantik Tujuh Penjabat Kepala Desa

Next Post
yasti soepredjo mokoagow

Bupati Bolmong Lantik Tujuh Penjabat Kepala Desa

Comments 1

  1. Rommy hiola says:
    8 tahun ago

    Sudah sangat jelas2 ini upaya kriminalisasi. Tindakan ibu bupati dlm masalah ini adalah sebuah keputusan kebijakan (beschikking) bukan perbuatan pidana atau tindak pidana pengrusakan. Penetapan tersangka harus di praperadilankan, bukan cukup atau tdk cukup bukti tp penetapan tersangka sdh salah alamat. Masyarakat bolmong hrs bangga dgn tindakan ibu bupati berani melawan pemodal membela hak darah hak masyarakat terhadap SDA dan pro lingkungan hidup

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.