TOTABUAN.CO BOLMONG – Juru bicara Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Parman Ginano menjelaskan, terkait informasi yang bersileweran di media sosial terkait realokasi anggaran penanganan Covid 19. Menurutnya informasi bantuan anggaran provinsi Sulut untuk penanganan covid 19 hanya 6 Miliar tidaklah benar.
“It tidak benar. Informasi dalam bentuk infografis bukanlah bantuan provinsi untuk setiap daerah tetapi alokasi anggaran penanganan Covid 19 masing-masing daerah Kab/Kota di Sulawesi Utara,” katanya.
Parman menegaskan, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah menyiapkan dana 160 M.
Di mana untuk 6 Miliar itu, merupakan angka pada saat awal mula wabah penyebaran virus dan sumber pembiayaannya yang diambil belanja tak terduga atau BTT sebelum dilakukan refocusing dan realokasi anggaran APBD tahun anggaran 2020.
“Anggaran 6 Miliar ini digunakan untuk belanja APD yang sifatnya sangat mendesak khusussnya tenaga medis,” jelasnya.
Setelah refocusing dan realokasi anggaran BTT 6 Miliar kemudian ditambah dengan BTT bidang kesehatan senilai 12 Milyar untuk penambahan APD, insentif tenaga medis.
Melihat perkembangan penyebaran virus yang semakin massif berdasarkan analisis, situasi dan penyebaran Covid 19, ini kemungkinan berjangka panjang.
Sehingga Pemkab melakukan penanbahan lagi disejumalh sektor. Salah satunya yakni sektor ketahanan pangan daerah dan individu. Upaya menghadapi dampak tersebut, Pemkab melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebagai langkah yang sifatnya sistematis, terencana dan berjangka panjang.
“Setelah refocusing anggaran, maka biaya pencegahan dan penanganan dampak Covid 19 berjumalh 160 Miliar di tambah dengan 24 Miliar yang bersumber dari Dana Desa,” kata Parman.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone menambahkan, anggaran 160 Miliar itu, merupakan hasil pemangkasan anggaran dari kegiatan perjalanan dinas, Bimtek, sosialisasi, penyuluhan, belanja ATK, jasa konsultansi perencanaan, pengadaan kendaraan dinas, belanja cetak dan penggandaan, rehabilitasi dedung kantor, makan minum rapat dan kegiatan lainnya yang tidak mendesak.
“Totalnya diperoleh anggaran sebesar kurang lebih 165 Miliar,” beber Rio.
Anggaran 165 Miliar ini rencananya dialokasikan untuk penyediaan bantuan Sembako untuk 11.126 kepala keluarga selama 9 bulan. Jika diuangkan per kepala keluarga mendapat 200 ribu. Jumlah 11.126 kepapla keluarga itu, karena 15.358 kepala keluarga telah diakomdir melalui APBN. Dengan demikian maka total yang dilayani oleh APBN dan APBD di Dinas Sosial sebanyak 26.484 kepala keluarga atau 105.486 jiwa.
Jumalh tersebut belum termasuk yang ditangani oleh Dana Desa dengan BLT sebanyak kurang lebih 5000 kepapla keluarga mendapatkan 600 setiap keluarga.
Di Dinas Ketahanan Pangan, untuk pengadaan Cadangan Pangan Daerah sebesar Rp. 95.343.400.00 untuk 26.484 KK. Jika diuangkan berjumlah 400 ribu rupiah. Ini sebagai top up atau penambahan jumlah dana oleh Pemkan untuk masyarakat penerima APBN 200 ribu rupiah setiap bulan. yang dikelolah oleh Dinas Sosial untuk disesuaikan dengan jumlah yang diterima masyarakat pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Dana Desa.
Hal ini dimaksudkan agar jumlah yang diterima masyarakat baik berdasarkan APBN dan APBD sama dengan jumlah yang oleh masyarakat penerima BLT Dana Desa, yaitu 600 ribu perbulan untuk setiap keluarga.
Di Dinas Ketahanan Pangan, untuk pengadaan bibit dan pupuk untuk tanaman pekarangan sebesar Rp. 1.500.000.000. Seperti bibit cabe, tomat, terong, kangkung, jahe, sayur dan bibir tanaman lainnya.
Di Dinas Perkebunan, ada pengadaan bibit dan pupuk utk tanaman Jagung sebesar Rp. 2.168.350.000. Di Dinas Pertanian, untuk pengadaan bibit dan pupuk untuk tanaman Padi sebesar Rp.16.950.000.000.
Dinas Perikanan, untuk pengadaan bibit dan alat tangkap ikan sebesar Rp.500.000.000. Begitu juga di Dinas Koperasi dan UMKM, untuk bantuan kepada UMKM yang bergerak di bidang pembuatan APD, sebesar Rp1.500.000.000. Di tiap kecamatan 2 UMKM, tiap UMKM nilai sebesar Rp.50 juta.
Bantuan Tidak Terduga untuk bidang kesehatan yakni penambahan APD dan insentif tenaga medis kurang lebih Rp.12 Miliar.
“Jadi Pemkab Bolmong benar-benar menghitung secara detil, terukur dan jangka panjang. Dan inipula kemudian kenapa Bolmong berani mengajukan PSBB,” pungkasnya.(*)