TOTABUAN.CO BOLMONG — Jabatan Direktur utama PDAM Bolaang Mongondow (Bolmong) kini berganti. Jabatan yang sebelumnya dipercayakan kepada Herman Kembuan, kini berganti. Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, menunjukan Rudi Mokoagow sebagai pelaksanan tugas (Plt).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan jabatan Dirut, diserahkan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta didampingi Kabag Ekonomi Bayu Maulana Moha serta pada anggota Dewa Pengawas disaksikan para karyawan di kantor PDAM Kamis 24 Juli 2025.
“Atas nama Bupati, menyerahkan SK pemberhentian. Terima kasih atas dedikasinya selama memimpin PDAM,” ucap Abdullah saat menyerahkan SK.
Usai penyerahkan SK pemberhentian, juga dilanjutkan dengan penyerahkan SK pengangkatan Plt Dirut.
Abdullah mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa. Begitu juga dengan penunjukan pejabat yang baru.
Menurutnya, tugas Plt Direktur PDAM pada dasarnya sama dengan tugas Direktur definitif. Namun dengan batasan waktu tertentu.
Plt Direktur bertanggung jawab kepsda bupati, atas operasional PDAM, termasuk penyusunan rencana, koordinasi, pengawasan, pembinaan pegawai, pengelolaan kekayaan, administrasi umum dan keuangan, serta penyusunan laporan.
Kendati masa jabatan Plt Direktur biasanya dibatasi, namun diharapkan mampu melahirkan ide dan mampu memberikan pola kerja.
Abdullah berharap, dengan perubahan manajemen, termasuk penunjukan Plt Dirut, tidak menurunkan semangat kerja dan pelayanan kepada pelanggan.
Plt Direktur PDAM Rudi Mokoagow mengatakan, meski tugasnya hanya terbatas, namun akan terus memaksimalkan kinerja dan pelayanan.
“In sya Allah amanah itu yang pertama dan dilancarkan dalam pelaksanaan tugas. Selain diharapkan terjadi peningkatan kinerja suruh manajemen PDAM sehingga kontribusi atau PAD ke daerah itu lebih meningkat dari sebelumnya,” katanya. (*)