• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Kata Mantan Sekda Bolmong Usai Sertijab

Redaksi by Redaksi
9 September 2015
in Bolmong
0
Ini Kata Mantan Sekda Bolmong Usai Sertijab

Farid Asimin

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Farid Asimin
Farid Asimin

TOTABUAN.CO BOLMONG—Setelah dilakukan penandatangan penyerahan jabatan ke Plt Sekda Baru Ashari Sugeha, mantan Sekda Bolaang Mongondow Farid Asimin diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan terkait akhir masa tugas setelah 3 tahun 8 bulan menjabat sebagai panglima PNS di Bolmong.

Dalam sambutan yang dia sampaikan, terkait dengan statusnya usai menjalani sidang pekan lalu di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Manado.

“Ini mungkin takdir. Semua orang mempunyai jalan hidup masing-masing. Dan Alhamdulillah meski saya sudah menerima semua putusan, tapi saya tidak pernah menikmati apa yang disangkakan kepada saya. Ini karena hanya sebuah selembar kertas putih dan sebuah tanda tangan,” kata Farid.

Suasana  menjadi tegang dan haru dikala Farid tak menahan sedih saat memberikan sambutan terakhir. Dia mengaku sedih bukan karena berpisah dengan jabatan, akan tetapi sedih berpisah dengan para PNS yang selama ini menjadi teman kerjanya.

“Ini bukan persoalan pisah dari jabatan. Ini karena saya sedih berpisah dengan teman-teman semua, teristimewah pak bupati dan pak wakil bupati yang selama ini terus membantu baik dalam urusan keluarga maupun urusan kerja,” kata Farid dengan penuh haru.

Suasana jadi haru dikala bupati bersama wakil bupati turut larut dalam kesediahan. Dua top eksekutif itu ikut meneteskan air mata saat melepas mantan Sekda yang dinilai memiliki sumbangsih saat menjabat sebagia Sekda.

Dia berpesan agar para PNS tetap kompak dan terus melaksanakan tugas seperti biasa.

Diketahui mantan Sekda itu divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor pekan lalu terkait kasus korupsi TPAPD tahun anggaran 2010 lalu diwaktu masa pemerintahan Bupati Marlina Moha Siahaan (MMS).  Diketahui juga, sebelum Farid, berkas milik MMS juga baru diserahkan pihak Polres ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Namun hukum berkata lain. Di mana kasus MMS, penyidik Kejaksaan mengeluarkan surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) dan saat ini masoh dalam proses. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkab Bolmong Siap Salurkan Dana Desa Tahap Dua  

Next Post

Bupati Siapkan Tiga Nama Calon Sekda Bolmong

Next Post
Bupati Siapkan Tiga Nama Calon Sekda Bolmong

Bupati Siapkan Tiga Nama Calon Sekda Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.