TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekda Bolmoong Tahlis Gallang menerima kunjungan kerja kepala Kantor Regional XI BKN Manado Wakiran Partosenito dan jajaran BKN Regional XI Senin (13/8/2018).
Pada kunjungan kerja itu Kepala Kantor BKN Regional XI disambut Bupati.
Menurut Bupati kunjungan kerja ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemkab Bolmong.
“Untuk itu dikesempatan ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat berkunjung yang saya sapa dengan bahasa Mongondow “Niondon Dega’ komintan”,” kata Bupati.
Dalam pertemuan tersebut Bupati menyampaikan di mana PNS di lingkungan Pemkab Bolmong berjumlah 4.182 orang, terdiri atas PNS struktural dan fungsional. Sedangkan PNS yang akan memperoleh kenaikan pangkat otomatis periode 1 oktober 2018 sebanyak 217 orang.
Bupati menjelaskan, mulai tahun 2017 lalu sampai dengan saat ini, pihaknya telah menerapkan pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yaitu pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat, penurunan dan penundaan kenaikan pangkat serta pernyataan tidak puas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan melalui sidang kode etik pegawai negeri sipil.
Penulis: Hasdy