• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Kata Bupuati Bolmong Soal Kunjungan Kerja Kepala Kantor Regional XI BKN Manado

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2018
in Bolmong
0
Ini Kata Bupuati Bolmong Soal Kunjungan Kerja Kepala Kantor Regional XI BKN Manado

Kunjungan Kerja Kepala BKN Regional XI Manado

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekda Bolmoong Tahlis Gallang menerima kunjungan kerja kepala Kantor Regional XI BKN Manado Wakiran Partosenito dan jajaran BKN Regional XI Senin (13/8/2018).

Pada kunjungan kerja itu Kepala Kantor BKN Regional XI disambut Bupati.

Menurut Bupati kunjungan kerja ini merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemkab Bolmong.

“Untuk itu dikesempatan ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat berkunjung yang saya sapa dengan bahasa Mongondow “Niondon Dega’ komintan”,” kata Bupati.

Dalam pertemuan tersebut Bupati menyampaikan di mana PNS di lingkungan  Pemkab Bolmong berjumlah 4.182 orang, terdiri atas PNS struktural dan fungsional. Sedangkan PNS yang akan memperoleh kenaikan pangkat otomatis periode 1 oktober 2018 sebanyak 217 orang.

Bupati menjelaskan, mulai tahun 2017 lalu sampai dengan saat ini, pihaknya telah menerapkan pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, yaitu pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat, penurunan dan penundaan kenaikan pangkat serta pernyataan tidak puas.

Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan melalui sidang kode etik pegawai negeri sipil.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Yasti: Fishing Tournament 2019 Tahun Depan, Hadiahnya 500 Juta

Next Post

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Next Post
Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Edaran Rencana “PHK” Tenaga Non ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.