• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2018
in Bolmong
0
Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Bupaati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda menjadi Perda

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab dan DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) memparipurnakan tiga rancangan peratuan daerah (Ranperda) tentang Ranperda sistem resi gudang, Ranperda tentang pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan Ranperda tentang penamaan jalan di kabupaten Bolmong menjadi Perda.

Dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penyampaian pendapat akhir pemerintah Bolmong terhadap Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membacakan sambutan mengatakan, Ranperda inisiatif DPRD tentang sistem resi gudang merupakan amanat ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2011, tentang perubahan atas undang-undang nomor 9 tahun 2006 tentang sistem resi gudang. Sehingga untuk melakukan upaya percepatan pelaksanaan sistem resi gudang di Bolmong, serta mengingat besarnya potensi komoditas unggulan khususnya di sektor pertanian, diperlukan Ranperda peraturan daerah tentang sistem resi gudang.

“Penyediaan instrumen pembiayaan perdagangan melalui sistem resi gudang, mampu memfasilitasi petani dengan kemudahan untuk mendapatkan pembiayaan guna menambah kapasitas permodalan. Maka sistem resi gudang merupakan sarana pengendalian penjualan disaat harga komoditas turun,” kata Bupati.

Selain itu system resi gudang lanjut Bupati,sebagai sarana pengendalian ketersediaan dan kualitas komoditi sekaligus sebagai pengendalian inflasi daerah. Dengan adanya ranperda tentang sistem resi gudang, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan oleh para petani, serta menetapkan strategi jadwal tanam dan pemasarannya.

Bupati juga mengatakan, Ranperda tentang pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya menumbuhkan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

Mengembangkan kemampuan usaha koperasi, usaha mikro kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dalam pembangunan daerah.

“UMKM, mampu penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

Sedangkan Ranperda tentang penamaan jalan di Kabupaten Bolmong, diharapkan juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi, menata, menertibkan dan memberikan kemanfaatan potensi sumber daya yang ada. Sehingga bermanfaat, guna memudahkan untuk memperoleh informasi dan alamat bagi masyarakat yang berkepentingan, memberikan penghargaan terhadap para pahlawan dan jasa seseorang atas perjuangannya dalam pembangunan baik tingkat nasional, regional dan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD yang menghadirkan tiga Ranperda inisiatif ini yang ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rapat peripurna di hadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat dan para kepala desa. (**)

Tags: bolmongDPRDparipurnaRanperdaYasti
Previous Post

Penunggak TGR di Boltim Didominasi Pihak Ketiga

Next Post

Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Next Post
Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Hampir Seratus Kades Diperiksa Penyidik Soal Praktik Dugaan Jual Beli Raskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.