• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Bukti Dukungan Ribuan Rakyat Kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2017
in Bolmong
0
Diketahui sebelumnya penyidik Polda Sulut telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) Selasa (24/7) lalu. Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu setelah sejumlah penyidik melakukan gelar perkara. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dari hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan kepada tersangka lainnya, Bupati diduga memiliki peran terkait kasus tersebut. Dengan perisitwa tersebut, PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mengalami dengan kerugian materil yang dialami yakni kerusakan bangunan 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah, yang akhirnya membuat 27 orang anggota Satpol PP ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda berfokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan, walaupun dari hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang bisa mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” jelas Tompo.(Has)
20
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG– Ribuan warga dari ratusan desa di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi damai Senin (31/7). Aksi itu dilakukan guna meminta peninjauan penyidik Polda Sulut yang mentersangkakan Bupati Bolmng Yasti Soepredjo Mokoagow terkait kisruh dengan perusahan semen PT Conch.

Aksi ribuan warga itu digelar di dua titik yakni disimpang tiga Jembatan Kaiya Kelurahan Inobonto dan di depan kantor DPRD Bolnong.

Koodinator aksi Rahmat Ali Algaus mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan rakyat Bolmong kepada Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow yang dinilai memperjuangkan kepentngan rakyat dan daerah.

“Tujuan kita ialah untuk memberikan support kepada Ibu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow . Selain itu meminta agar penyidik Polda Sulut untuk meninjau kembali soal status tersangka.,” kata Rahmat.

Dengan membawa kain putih bertuliskan dukungan kepada Sri Kandi Totabuan itu, masa rela long march menuju kantor DPRD, untuk mendesak Pansus untuk segera bekerja.

Warga yakin jika apa yang dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokogaow saat penertiban bangunan miik perusahan semen PT Conch, merupakan amanat undang-undang. “Jadi kami yakin apa yang dilakukan Bupati, adalah murni penertiban bangunan tak berizin, bukan pengrusakan seperti yang disangkakan penyidik Polda” teriak warga.

“Kita melihat wibawa daerah telah diruntuhkan oleh pengusaha asing dengan seenakkanya melaksanakan aktivitas tanpa izin,” tambah Imran Mokoagow warga Doloduo.

 Diketahui sebelumnya penyidik Polda Sulut telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) Selasa (24/7) lalu. Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu setelah sejumlah penyidik melakukan gelar perkara. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dari hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan kepada tersangka lainnya, Bupati diduga memiliki peran terkait kasus tersebut. Dengan perisitwa tersebut, PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mengalami dengan kerugian materil yang dialami yakni kerusakan bangunan 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah, yang akhirnya membuat 27 orang anggota Satpol PP ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda berfokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan, walaupun dari hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang bisa mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” jelas Tompo.(Has)

Menurutnya, status tersangka kepada Bupati menjadi bukti nyata bahwa hukum dinilai telah takluk di bawah keinginan pihak corporation.

“Aksi ini sebagai simbol bahwa rakyat bersama dengan Bupati. Rakyat mendukung langkah Bupati dengan tegas menjalankan amanat undang-undang,” tambahnya.

Dari pantauan totabuan.co, sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, masa juga melakukan aksi di simpang tiga jembatan Kaiya dan selanjutnya dilanjutkan ke kantor DPRD.

Kehadrian ribuan warga ini sepakat mendukung langkah Bupati yang dinilai sedang berjuang demi kepentingan rakyat dan daerah.

“Ini seruan moral kita dan kita berharap agar penyidik Polda Suut untuk meninjau kembali soal status yang disangkakan kepada Bupati,” ujar Imran.

Diketahui sebelumnya penyidik Polda Sulut telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengerusakan fasilitas perusahaan milik PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) Selasa (24/7) lalu. Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow itu setelah sejumlah penyidik melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, dari hasil gelar perkara atas hasil pemeriksaan kepada tersangka lainnya, Bupati diduga memiliki peran terkait kasus tersebut. Dengan perisitwa tersebut, PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mengalami dengan kerugian materil yang dialami yakni kerusakan bangunan 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah, yang akhirnya membuat 27 orang anggota Satpol PP ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda berfokus kepada tindak pidana pengerusakan, bukan tentang perizinan perusahaan, walaupun dari hasil lidik dan pendalaman administrasi juga ditemukan beberapa petunjuk yang bisa mendukung proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pengerusakan,” jelas Tompo.(Has)

Tags: Demo BolmongIbrahim TompoKapolda Sulut Irjen Bambang WaskitoPolda SulutPT ConchYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Piala Adipura Siap Diarak Keliling Kota

Next Post

Disnaker Kotamobagu Buka Lowongan Magang di Jepang

Next Post
Disnaker Kotamobagu Buka Lowongan Magang di Jepang

Disnaker Kotamobagu Buka Lowongan Magang di Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.