• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Bantahan Bupati Bolmong Soal Pernyataan Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2017
in Bolmong
0
Ini Bantahan Bupati Bolmong Soal Pernyataan Ketua DPRD

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Isu soal tidak ditandatangani dokumen APBD 2018 oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling, terus menjadi bola panas. Sejumlah elemen masyarakat Bolmong menyesalkan sikap Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dinilai menghambat kepentingan rakyat.

Seperti rilis yang dikirim pihak Sekretariat daerah, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow membantah soal isu sempat menawarkan mobil dinas jenis Alphard, kepada Ketua DPRD Bolmong seperti dimuat sejumlah media.

Bupati menyampaikan, Ketua DPRD pernah menyampaikan permintaan kendaraan dinas pada pertemuan tidak resmi. Namun permintaan itu belum disetujui karena masih akan melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Bupati sampaikan bisa saja, bahkan mobil Alphard jika keuangan daerah memungkinkan. Namun itu disusul pertanyaan Bupati ke Ketua DPRD. Apa kendaraan dinasnya telah berusia 5 tahun ?. Intinya Bupati tidak pernah menawarkan pengadaan mobil dinas,” begitu rilis yang dikirim pihak sekretariat daerah yang diterima wartawan ini.

Selain isu tawaran mobil Alphard, isu tidak ditanda tangani APBD ini pun muncul berbagi spekulasi. Bahwa alasan tidak ditanda tangani APBD tersebut karena paripurna tersebut dilaksanakan di luar hari kerja yakni Sabtu 18 November.

Baca Juga: Ketua DPRD Bolmong Enggan Tandatangani Dokumen APBD

Baca Juga: Ada Apa, Ketua DPRD Bolmong Tidak Mau Tanda Tangan Dokumen APBD

Padahal setelah penandatangan KUA-PPA 2018, Ketua DPRD menyampaikan ke Bupati bahwa paripurna akan dilaksanakan Sabtu pukul 14:00 WITA. Sedangkan Bupati mengusulkan paripurna dilaksanakan Senin saja. Namun tiba-tiba Bupati menerima telepon bahwa Ketua DPRD menyampaikan akan ke Manado karena urusan pribadi dan menegaskan bahwa paripurna tetap akan dilaksankan Sabtu pukul 14:00 WITA. Namun hingga pukul 23.30 Wita, akhirnya paripurna dilaksanakan tapi didelegasikan secara lisan melalui kabag risalah dan perundangan Setretarid DPRD kepada Wakil Ketua Satu untuk membuka paripurna karena ketua sedang ganti pakaian mengingat waktu hampir tenggah malam.

“Jadi pada paripurna, Ketua saat itu ada di kantor DPRD. Tapi mendelegasikan kepada Dua Wakil Ketua DPRD yakni Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkati,”. Selain itu soal proses pembahasan APBD, Bupati menanggapinya bahwa kembali ke peraturan perundang undangan. Bahwa anggota dan pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial dan sah tidaknya paripurna adalah korum tidaknya kehadiran anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-udang.

Bupati mengingatkan bahwa undang-undang lebih tinggi dari tata tertib. “Jadi tidak ada yang janggal. Apa yang dilaksanakan eksekutif soal proses tahapan pembahasan paripurna sudah sesuai dengan tahapan. Termasuk hingga ke paripurna tahap dua,”. (**)

Tags: APBDbolmongwelty komalingYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Pengamat: Tatong Bara Masih Unggul di Pilkada Kotamobagu

Next Post

Realisasi PAD Kotamobagu Dekati 100 Persen

Next Post
Realisasi PAD Kotamobagu Dekati 100 Persen

Realisasi PAD Kotamobagu Dekati 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.