TOTABUAN.CO BOLMONG – Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 berbagai upaya terus digencarkan Pemkab Bolaang Moongondow (Bolmong). Salah satunya untuk penghentikan sementara permintaan kotak sumbangan di jalan.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar kotak sumbangan yang sering dilakukan di jalan, dihentikan sementara.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama Forkopimda dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease Selasa (10/8).
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda mulai dari Dandim dan Kapolres Bolmong, Kejaksaan dan dihadiri Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Alasan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menghentikan sementara kotak sumbangan, karena memutuskan mata rantai penyebaran virus lewat uang.
“Saya minta untuk sementara kotak sumbangan yang dilakukan masyarakat di pinggir jalan untuk segera dihentikan,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, penyebaran virus, bukan hanya kontak antar manusia, akan tetapi bisa terjangkit lewat benda salah satunya uang.
“Penyebaran Covid-19 juga bisa berasal dari uang. Setiap orang yang memberi bantuan berupa uang bisa saja adalah orang tanpa gejala. Jadi intinya, larangan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat bersama,” ungkap Bupati.
Seruan ini langsung disampaikan kepada para kepala desa agar menyampaikan seruan ini disetiap desa.
“Semua kepala desa wajib memberikan himbauan kepada masyarakat, karena ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mendukung kebijakan tersebut. Menurut Welty segala upaya wajib dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Terkait kotak amal ini, Welty juga meminta agar pemerintah desa berperan aktif.
“Berikan pemahaman kepada masyarakat dengan sebaik mungkin,” tandasnya. (*)