• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ini Acuan Arah Pembangunan Kabupaten Bolmong 2023-2026

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2022
in Bolmong
0
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) satu dari dua daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir Tahun 2022 ini. Dengan berakhir periode kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, berakhir juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2022. Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan akan berakhir masa jabatan Mei mendatang, tentu rencana pembangunan Bolmong ke depan berdasarkan peraturan pemerintah lewat instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021. Inmendagri itu tentang penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022. Hal itu dikatakan Yasti saat menyampaikan sambutan saat membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bolmong Tahun 2023-2026 Senin 14 Februari 2022. Menurut Yasti, forum ini sangat penting dan strategis, guna mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan demi penyempurnaan dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026. “Forum konsultasi publik penyusunan RPD Kabupaten Bolaang Tahun 2023-2026 merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah, dengan tujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholders tentang tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang akan disusun untuk tahun 2023 2026 mendatang,” jelasnya. Selain itu kata YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow, forum ini juga sekaligus untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. YSM menegaskan, partisipasi masyarakat dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan. Hal ini merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat, untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan. “Forum ini juga bertujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Tahun 2023-2026, serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut, yang kemudian akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik,” tambah YSM menjelaskan. YSM mengataan, dokumen ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2023, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, oleh penjabat kepala daerah nanti. “Saya berharap partisipasi dan peran aktif dari peserta forum, dalam mewujudkan dokumen RPD Tahun 2023-2026 yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kabupaten bolaang mongondow ke depan,” ungkapnya. Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menambahkan, Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dikhususkan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir Tahun 2022 ini. Selain itu forum yang dilaksanakan ini untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen RPD Tahun 2023-2026 serta Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. “Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, Kabupaten Bolmong salah satu daerah di Sulut yang diharuskan menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan berakhir pada Tahun 2022,” kata Taufik. Dokumen RPD 2023-2026 akan menjadi acuan bagi Pemkab Bolmong dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran selama empat tahun ke depan sampai adanya Bupati/Wakil Bupati hasil Pemilu serentak Tahun 2024 nanti. Menurut amanat Inmendagri 70 Tahun 2021 Dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026 harus sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat pada Minggu kedua bulan Maret 2022, dan Renstra Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat pada Minggu Keempat bulan Maret 2022.(*)

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPD Kabupten Bolmong 2023-2026

0
SHARES
165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) satu dari dua daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir Tahun 2022 ini.

Dengan berakhir periode kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, berakhir juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2022.

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan akan berakhir masa jabatan Mei mendatang, tentu rencana pembangunan Bolmong ke depan berdasarkan peraturan pemerintah lewat instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021.

Inmendagri itu tentang penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

Hal itu dikatakan Yasti saat menyampaikan sambutan saat membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bolmong Tahun 2023-2026 Senin 14 Februari 2022.

Menurut Yasti,  forum ini sangat penting dan strategis, guna mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan demi penyempurnaan dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026.

“Forum konsultasi publik penyusunan RPD Kabupaten Bolaang Tahun 2023-2026 merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah, dengan tujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholders tentang tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang akan disusun untuk tahun 2023 2026 mendatang,” jelasnya.

Selain itu kata YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow, forum ini juga sekaligus untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. YSM menegaskan, partisipasi masyarakat dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan. Hal ini merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat, untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.

“Forum ini juga bertujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Tahun 2023-2026, serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut, yang kemudian akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik,” tambah YSM menjelaskan.

YSM mengataan, dokumen ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2023, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, oleh penjabat kepala daerah nanti.

“Saya berharap partisipasi dan peran aktif dari peserta forum, dalam mewujudkan dokumen RPD Tahun 2023-2026 yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kabupaten bolaang mongondow ke depan,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta  menambahkan, Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dikhususkan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir Tahun 2022 ini.

Selain itu forum yang dilaksanakan ini untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen RPD Tahun 2023-2026 serta Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, Kabupaten Bolmong salah satu daerah di Sulut yang diharuskan menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan berakhir pada Tahun 2022,” kata Taufik.

Dokumen RPD 2023-2026 akan menjadi acuan bagi Pemkab Bolmong dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran selama empat tahun ke depan sampai adanya Bupati/Wakil Bupati hasil Pemilu serentak Tahun 2024 nanti.

Menurut amanat Inmendagri 70 Tahun 2021 Dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026 harus sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat pada Minggu kedua bulan Maret 2022, dan Renstra Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat pada Minggu Keempat bulan Maret 2022.(*)

Tags: BappedaInmendagri Nomor 70 Tahun 2021RKPD BolmongRPJMD BolmongTaufik MokogintaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Dari Tiga Figur Ini, Siapa Yang Tepat Sebagai Ketua Presidium PBMR

Next Post

Iskandar Serahkan Penghargaan Objek Pajak Terbaik di Bolsel

Next Post
TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selayan (Bolsel) Iskandar Kamaru menyerahkan reward kepada objek pajak terbaik selama 2021. Penyerahan reward itu, disela-sela acara penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Daerah (DHKP) Tahun 2022 serta Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2021 bertempat di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Senin 14 Februari 2022. Penyerahan penghargaan itu ikut dihadiri Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama, Kepala Cabang Bank Sulutgo Diana Mokoginta, Asisten Administrasi Umum Rikson Paputungan, Asisten Bidang. Ekonomi dan Pembangunan Muhamad Sudja Alamri , pimpinan PD, para Camat dan Sangadi serta jajaran ASN Pemkab Bolsel. Pemberian reward kepada Objek pajak terbaik itu terdiri dari kecamatan, desa, rumah makan hngga perusahan. Untuk piagam penghargaan pelunasan PBB terbaik tingkat kecamatan, diraih Kecamatan Tomini. Sedangkan di tingkat desa terbaik I yakni Desa Pilolahunga, terbaik II Desa Pintadia dan terbaik III Desa Sinandaka. Untuk eajib pajak rumah makan terbaik yakni rumah makan, Hadidja Deowali, Nurna Hasani serta Irawaty Lamusu. Sedangkan pajak reklame terbaik yakni diraih Deny G Luntungan dari CV Karya Laju Abad. Menurut Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Daerah (DHKP) Tahun 2022 serta Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2021, bertujuan untuk optimalisasi sumber PAD pada sektor penerimaan PBB-P2, meningkatkan penerimaan PBB-P2. Selain itu untuk mengetahui besaran penetapan PBB dari tiap desa dan menyamakan persepsi dalam hal pengelolaan PBB-P2. Iskandar menegaskan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan kewajiban bagi ASN sesuai peraturan Menteri PAN dan RB. “Diingatkan kepada semua ASN agar mematuhi peraturan ini demi kebaikan bersama,” tegasnya. “Para pemungut pajak untuk pro aktif untuk melaksanakan tugas sehingga target bisa tercapai” sambungnya. Pemerintah juga akan memberikan penghargaan bagi Desa yang memenuhi target. "Saya menghimbau semua untuk taat pajak dan taat aturan. Semua harus berpartisipasi aktif. Pemerintah akan memberikan reward bagi desa yang mencapai target wajib pajak" ujar Bupati. Kepala KPP Pratama Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolsel atas partisipasi aktifnya karena sinergitas yang telah dibina selama ini membuat target penerimaan pajak bisa terealisasi dengan baik. (*)

Iskandar Serahkan Penghargaan Objek Pajak Terbaik di Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.