TOTABUAN.CO BOLMONG — Hanya lantaran menunggak empat juta rupaih ke Badan Diklat Provinsi, hingga kini 353 CPNS Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sejak 2015 ikut Diiklat prajabatan, belum mendapatkan gaji 100 persen. Sebab status ke 353 CPNS itu belum dialihkan menjadi PNS.
“Ada sekitar empat juta rupiah sisa pembayaran sertifikat yang belum dilunasi BKD ke Badan Diklat,” ujar sumber resmi yang meminta namanya tidak dipublis.
Yang lebih memprihatinkan lagi sisa dana empat juta yang akan dibayarkan itu, hingga kini masih menunggu pendanaan. Rencana pendanaan yang akan ditata dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) BKD Bolmong 2016 ini, tidak sempat ditata, sehingga para pegawai tersebut kembali ‘gigit jari’ untuk mendapatkan haknya.
“Jadi dana tersebut tak sempat ditata dalam RKA,” kata sumber.
Bahkan Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Namun ia mengungkapkan, pihaknya akan menanggulangi pembayaran Rp4 juta tersebut agar semua CPNS bisa mendapatkan SK 100 persen.
“Kita akan mengupayakan pemberian SK PNS pada Agustus mendatang. Sebab, setelah pemberian sertifikat, para CPNS harus mengikuti tes kesehatan dan diusulkan ke BKN (badan kepegawaian negara),” kata Zainudin.
Ia menambahkan, permasalahan sertifikat prajabatan bukan disebabkan uang tersebut. Dimana kata Zainudin, pembayaran sertifikat CPNS tinggal untuk 40 orang.
“Seharusnya jika sudah selesai, sertifikat untuk 313 pegawai sudah diberikan. Namun hingga saat ini tak kunjung diberikan,” katanya.
Diketahui, total CPNS yang mengikuti diklat prajabatan sebanyak 353 pegawai. Saat ini, sementara dilaksanakan juga Diklat prajabatan untuk 157 pegawai, yang merupakan kloter terakhir.
“Kemungkinan besar 157 pegawai yang mengikuti diklat akan mendapatkan sertifikat bersamaan dengan CPNS sebelumnya,” kata Zainudin.
Permasalahan ini mendapat reaksi serius dari kalangan pemerhati pemerintahan. Supandri Damogalat, tokoh pemuda Lolak, menyatakan sudah begitu banyak permasalahan yang terjadi di BKD. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para petinggi pemerintahan agar mengevaluasi kinerja pimpinan BKD.
“Dana empat juta tidak seberapa. Namun sebanyak 353 pegawai harus dikorbankan karena tak kunjung mendapatkan gaji 100 persen,” ujarnya.
“Seharusnya pimpinan BKD bijak untuk menangani permasalahan ini dengan melunasi dana tersebut,” katanya. (Mg3)