• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hore…Pegawai Kontrak di Bolmong Terima 2.6 Juta Perbulan

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2018
in Bolmong
0
Hore…Pegawai Kontrak di Bolmong Terima 2.6 Juta Perbulan
46
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan terobosan untuk menaikan gaji bagi para pegawai kontrak. Untuk gaji para pegawai kontrak di 2018 di Bolmong, yakni setara Upah Minimum Propinsi (UMP) yakni 2.6 juta.

Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, jumlah tenaga kontrak yang tercatat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, berjumlah 727.  Jumalh itu rerdiri dari 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru, dan semuanya terdata dalam data base.

Tahlis menegaskan, Pemkab Bolmong akan melakukan seleksi siapa-siapa yang akan menjadi pegawai pemerintah dengan status kontrak ini.

“Hanya mereka yang ada dalam data base yang akan masuk dalam program di 2018 ini. Yang tidak masuk yah, tentu belum akan diangkat,” jelasnya.

Selain menaikan gaji mereka, para pegawai tenaga kontrak  juga akan mendapatkan fasilitas BPJS. Kebijakan ini mulai berlaku sejak akhir 2017 lalu.

“Semua pegawai kontrak bisa bekerja lebih baik. Pemkab akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau kinerja pegawai kontrak,” katanya.

Menurut Tahlis, Pemkab Bolmong akan tegas dalam penerapan sanksi bagi honorer. Saksinya yakni pemangkasan bagi yang tidak disiplin.

“Yang tidak disiplin, tentu siap-siap dengan konsekuensi pemangakasan. Diharapkan para tenaga kontrak jangan sering alpa. Sebab, tahun 2018 ini, Pemkab akan tegas dalam penerapan disiplin. Lihat saja beberapa PNS yang sudah dipecat,” tegas mantan Sekda Bolsel dan Kota Kotamobagu ini.

Sebelum diangkat menjadi tenaga kontrak lanjutnya, Pemkab akan melakukan  perjanjian kerja.

Menurut Tahlis, pemkab akan menjadikan honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan menerima gaji setiap bulan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,6 juta.

Langkah yang diambil Bupati itu, harus dibarengi dengan kinerja. Sebab pembayaran gaji akan melihat dari hasil kerja yang telah dibagi disetiap SKPD. Seleksi ketat akan dilakukan, apalagi gajinya sudah setara UMP, ujar dia. (**)

Tags: bolmonghonorerPNSTahlisTahlis GallangTenaga KontrakYasti
Previous Post

Dua Bakal Pasangan Calon di PIlkada Kotamobagu Periksa Kesehatan

Next Post

Pilkada Kotamobagu: Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masuk Tahap Satu

Next Post
Pilkada Kotamobagu: Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masuk Tahap Satu

Pilkada Kotamobagu: Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Masuk Tahap Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.