TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) berencana akan mengalokasikan dana tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi pegawai di lingkup Pemkab Bolmong pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN lantaran Pemkab Bolmong baru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
“Saya dengan Pak Sekda sudah membahas soal ini. Rencananya TPP untuk pegawai akan dinaikkan,” kata Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Kamis 6 April 2021.
Menaikan TPP pegawai katanya, sebagai penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan. Termasuk mampu mengurai persoalan aset yang ada disetiap SKPD.
Bupati sendiri tak menyebut berapa persen untuk menaikan TPP ASN. Akan tetapi paling tidak ini sebagai bentuk reward bagi para ASN.
“Termasuk tunjangan bagi para honorer,” ungkapnya.
Namun Bupati menegaskan, jika kinerja turun, tentu sanksinya yakni akan menurunkan kembali tunjangan yang diberikan.
Dia mengatakan dalam manajemen organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilihat posisi jabatannya dan tugas-tugasnya. Dari tiga hal tersebut, kata dia, maka bisa diketahui kelas-kelas jabatan dari PNS di Bolmong.
“Di Bolmong sendiri, untuk staf ada tiga ribuan,” bebernya.
“Tentu juga dilihat kemampuan keuangan daerah kemudian dibuat kebijakan pemberian TPP dengan persentase tertentu,” ujarnya. (*)