• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Peraturan KemenPANRB, Ancam Ribuan Guru Honorer di Bolmong

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in Bolmong
0
Peraturan KemenPANRB, Ancam Ribuan Guru Honorer di Bolmong
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ketentuan ini sudah ditetapkan pada peraturan pemerintah (PP) yang diterbitkan sebelumnya.

Dampak akan dihapuskannya tenaga honorer itu, dipastikan menimbulkan masalah jangka panjang. Sebab tidak ada solusi yang ditawarkan pemerintah terkait nasib honorer kedepannya.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) misalnya, khusus guru honorer yang tersebar di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 1.377 orang.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, meski hanya berstatus honorer, tapi dilihat dari SK pengangkatan, ada yang mulai bertugas sejak tahun 1989. Mereka kata Renti, datang dari berbagai latar belakangan pendidikan. Mulai S1, Diploma hingga SMA sederajat.

“Untuk guru honorer yang bertugas di Bolmong berjumlah Seribu tiga ratus lebih. Mereka tersebar di SD dan SMP,” ujar Renti Senin 31 Januari 2022.

Seleksi PPPK yang dilakukan baru-baru lanjutnya, tidak mampu menutupi kebutuhan guru yang ada di Bolmong.

Menurutnya, saat ini tenaga guru di Bolmong masih sangat dibutuhkan.

“Jika pemerintah menghaous tenaga honorer, secara otomatis akan berdampak pada kehilangan lapangan pekerjaaan. Misalnya untuk sektor pendidikan, terdapat Seribuan guru honorer yang terpaksa harus diberhentikan. Padahal mereka  telah bertugas sejak lama,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo merasa khawatir karena pemerintah daerah terus merekrut tenaga honorer. Padahal kata Tjahjo, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, pemerintah daerah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Saat ini KemenPAN-RB, diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Pihak kementrian meminta agar tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti) tak perlu lagi direkrut menjadi tenaga honorer. Disarankan, tenaga kerja yang disebutkan tersebut harus melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya. (*)

Tags: dinas pendidikanGuru HonorhonorerMenpanRBRenti Mokoginta
Previous Post

Lukman Lapadengan Resmi Jabat Karo Ekonomi

Next Post

Pemkab Bolsel Dorong Pembudidayaan Sistem Bioflok

Next Post
Pemkab Bolsel Dorong Pembudidayaan Sistem Bioflok

Pemkab Bolsel Dorong Pembudidayaan Sistem Bioflok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.