TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, kasus gigitan anjing yang terjadi berjumlah 115 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong dr Sahar Albugis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Wiyono, mengatakan data tersebut merupakan data Januari hingga Juli 2019.
“Sampai dengan Juli ini kasus gigitan anjing berjumlah 115 kasus,” katanya.
Setiap bulannya terjadi kasus di atas sepuluh orang. Pada Februari dan Juni terjadi kasus gigitan masing-masing 20 kasus.
Upaya pencegahan dengan pemberian vaksin anjing rabies (VAR) terus dilakukan guna mencegah penyebaran wabah rabies.
Dari jumlah 115 kasus lanjut Wiyono, paling banyak terjadi di wilayah Dumoga Bersatu. Namun meski demikian, belum ada korban yang dinyatakan positif Rabies. Artinya penanganan terhadap korban cepat dilakukan dengan melakukan penyuntikan.
Hingga saat ini kata dia proses vaksin masih terus berjalan. Dinas Kesehatan mengimbau agar tetap mengikat anjing-anjingnya di rumah.
“Bagi yang terkena gigitan anjing, langsung mencucinya dengan air bersih dengan sabun atau deterjen dan langsung melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan secepatnya,” tambah Wiyono.
Pada tahun 2018 lalu, jumlah gigitan anjing di Bolmong mencapai 180 kasus. Kasus yang paling banyak terjadi yakni di Januari dan Agustus yakni mencapai 23 kasus gigitan. (**)