• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hasil Penilaian Inspektorat Bolmong, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Masuk Zona Merah

Redaksi by Redaksi
7 September 2021
in Bolmong
0
Hasil Penilaian Inspektorat Bolmong, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Masuk Zona Merah

Sekda Bolmong Tahlls Gallang menyerahkan hasil penilaian kepada para pimpinan SKPD

0
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang menyerahkan rapor hasil penilaian APIP Inspektorat terhadap 10 pimpinan SKPD.

Berdasarkan data dari Inspektorat, dari 10 SKPD, dua diantaranya masih berada di zona merah. Dua SKPD itu yakni  Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kedua SKPD itu hasil penilaian yang dilakukan, masih erada di bawa 70 %.

Untuk Dinas Pendidikan karena baru memperoleh nilai kinerja 56,70 %. Sedangkan Dinas Kesehatan memperoleh nilai kinerja 36,20 %.

Hasil penilaian dan penetapan zonasi atas analisis kinerja SKPD terintegrasi diserahka Sekda Bolmong Tahlis Gallang kepada para pimpinan SKPD.

“Apresiasi atas kinerja Inspektorat dałam upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap SKPD dengan adanya pelaksanaan Akselerasi serta membangun etos kerja,” ujar Tahlis.

Perlu dipahami kata Tahlis, penilaian ini untuk memacu dan mempercepat capaian kinerja pada delapan aspek kinerja. Salah satunya pemenuhan dokumen dan data. Karena menjadi mutlak agar dapat memperoleh kinerja yang baik.

“Pemberian zonasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021,  adalah sebagai pemicu untuk lebih baik lagi dałam bekerja dan berkinerja,”  ungkap Tahlis.

Selain itu menjadi sebuah tanggungjawab besar bagi Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan bagi SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar bisa meningkatkan kinerjanya dan mendapatkan zona hijau dengan hasil kinerja 81 % sampai dengan 100 %.

“SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah berakselerasi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah sehingga pada penilaian akselerasi berikutnya mendapatkan nilai yang tertinggi,” tegasnya.

Selain dua SKPD yang masih berada di  zona merah, ada beberapa SKPD juga berada di zona kuning dan bahkan sudah ada di zona hijau.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berada zona kuning dengan nilai kinerja 76,60 %.

Dinas Pariwisata zona kuning dengan nilai kinerja 78 %, Dinas Perikanan dan Kelautan zona hijau dengan nilai kinerja 85,50 %, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana zona kuning dengan nilai kinerja 79,30 %.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP zona kuning dengan nilai kinerja 79,80 %, Dinas Perumahan dan Permukiman zona hijau dengan nilai kinerja 89,20, Dinas Perindustrian dan Perdagangan zona kuning dengan nilai kinerja 74,80 %, RSUD Datoe Binangkang zona kuning dengan nilai kinerja 77,10 %. (*)

Tags: Penilaian APIPRio LomboneTahlis Gallang
Previous Post

Inspektorat Bolmong Launching Sistem Kedai Kopi

Next Post

Lama Masuk DPO, Mantan Kades Ilolehuma Ditangkap di Tomohon

Next Post
Lama Masuk DPO, Mantan Kades Ilolehuma Ditangkap di Tomohon

Lama Masuk DPO, Mantan Kades Ilolehuma Ditangkap di Tomohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.