• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Hanya 28 Koperasi Yang Tersisa di Bolmong

Redaksi by Redaksi
1 Maret 2020
in Bolmong
0
Hanya 28 Koperasi Yang Tersisa di Bolmong
30
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, tinggal 28 koperasi yang terdaftar di Bolmong.

Hal itu sejak dibuka pendaftaran, hanya 28 Koperasi yang memasukan berkas administrasi hingga akhir februari lalu.

Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Sofyanto Mamonto, dari 300 lebih koperasi yang ada di Bolmong, hanya 28 yang mendaftar kembali,” ujar Sofyanto.

Dia mengatakan, jumlah 300 koperasi yang ada sebelumnya, sudah dilakukan pembubaran sebanyak 116 koperasi.

Namun setelah diminta untuk memasukan syarat administrasi seperti, badan hukum, kepengurusan koperasi hanya tercatat 28 koperasi.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Koperasi dan UKM mengeluarkan surat tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Pembubaran itu berdasarkan perubahan surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 114/KEP/M.KUKM/.2/XII/2016 tentang pemburan Koperasi Nomor 65/Kep/M.KUKM/.2/VII/2017 tertanggal 24 Juli 2017.

Dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, salah satunya adalah Kabupaten Bolmong dengan116  jumlah koperasi.

Sofyan mengatakan, upaya rehabilitasi merupakan salah satu langkah Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas.

Mulai dari  pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi dengan online database system (ODS) dan membekukan/ membubarkan koperasi yang tidak aktif. Kedua, mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas dan ketiga adalah pengembangan koperasi dengan mengupayakan berbagai agenda permanen seperti mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi dan memperkuat akses pembiayaan dengan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sofyanto mengatakan, salah satu dasar pembubaran Koperasi yang ada di Bolmong karena tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Menurutnya, RAT itu sangat penting bagi koperasi guna melihat hasil yang dilaksanakan selama satu tahun.

“Paradigma koperasi di zaman milenial ini adalah koperasi merupakan entitas yang mampu bermetamorfosis dan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya. (*)

Tags: Dinas Koperasi dan UKMSofyanto Mamonto
Previous Post

Bintang Kanza Kopandakan Wakili Sulut di Danone Nasional Cup Makassar

Next Post

Parman: Jalur Dua Jadi Lokasi Pemasangan Videotron

Next Post
Parman: Jalur Dua Jadi Lokasi Pemasangan Videotron

Parman: Jalur Dua Jadi Lokasi Pemasangan Videotron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.