Hanya 13 LSM Yang Melapor di Bolmong  

Kesbangpol Dondo Mokoginta bersama Bupati Salihi Mokodongan
Kesbangpol Dondo Mokoginta bersama Bupati Salihi Mokodongan
Kesbangpol Dondo Mokoginta bersama Bupati Salihi Mokodongan

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong)  melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merilis jika sejak 2002 lalu tercatat hanya 13 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melapor. Tujuan untuk dilakukann pendataan guna memudahkan koordinasi.

Kepala Kesbangppol Bolmong Dondo Mokoginta, sejak 2002 hingga 2015 baru 13 LSM dan Ormas yang melapor atau terdaftar. “Koordinasinya untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” katanya Senin (10/8).

Bacaan Lainnya

Selain mudah untuk melakukan koordinasi, ini untuk memudahkan untuk dilakukan pemantauan.

Selain itu untuk memudahkan Pemkab mudah menyalurkan dana-dana yang sudah dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk kegiatan kemasyarakatan.

“Pengalamantahun sebelumnya, dana tersebut meski sudah dialokasikan namun tidak terserap dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Kita juga sudah lakukan koordinasi dengan Pemprov Sulut untuk menyurati pimpinan LSM, Organisasi dan Ormas-Ormas yang belum terdaftar tersebut,” ujarnya.

Bupati Salihi Mokodongan, mengaku telah memerintahkan Kesbangpol melakukan konsultasi dengan Pemprov apalagi, sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Pemporv agar LSM, Organisasi dan Ormas agar melapor ke Pemkab guna memudahkan koordinasi.

“Ini perlu akan dilakukan sebab akan berpengaruh pada penyaluran dana hibah dari Pemkab ke sejumlah Ormas. Nantinya Pemkab akan meminta data dari Pemrpov Sulawesi Utara (Sulut) dan  juga dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-Ham) apakah Ormas tersebut sudah teregistrasi atau tidak. Ini semua guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Salihi.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses