TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) setiap tahunnya harus menganggarkan dana 7 Miliar untuk membayar tagihan listik ke pihak PLN. Dana yang tidak kecil yang dibayarkan itu, untuk penggunaan selama satu tahun, termasuk penggunaan lampu jalan.
Namun, pembayaran ke pihak PLN, dinilai janggal karena tidak sesuai dengan jumlah pemakaian.
Sekretris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengungkapkan bahwa telah membuat tim verifikasi untuk menghitung jumlah mata lampu yang digunakan Pemkab Bolmong salah satunya adalah lampu jalan.
“Beberapa bulan lalu telah dibentuk tim verifikasi untuk menghitung berapa banyak penggunaan lampu jalan di Bolmong. ini dilakukan untuk mencocokan dengan biaya listrik pertahunnya yang mencapai hampir Rp7 Miliar,” kata Tahlis menjelaskan.
Hasil verifikasi lampu jalan lanjutnya, ternyata terdapat ratusan tiang lampu jalan yang tidak ada lagi, termasuk banyak sejumlah tiang yang sudah tidak berfungsi.
“Kan heran, ratusan lampu dan tigan tidak lagi berfungsi justru tagihan tidak berubah. Bahkan ini telah berjalan setiap tahun,” tuturnya.
Pemkab sendiri telah meminta PLN untuk menghapus lampu jalan yang tidak ada fisiknya dan lampu jalan yang tidak berfungsi lagi tapi tagihan masih berjalan.
Penulis: Hasdy