• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gubernur Tegaskan PT Conch Belum Ada Izin

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2016
in Bolmong
0
Gubernur Tegaskan PT Conch Belum Ada Izin
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur olly DondokambeyTOTABUAN.CO KOTAMBAGU—Aktivitas PT Conch yang bergerak dibidang semen tampaknya akan menemui kendala. Betapa tidak Gubernur Sulut Olly Dondokambey sendiri menegaskan jika perusahan tersebut belum boleh beroperasi karena belum mengantongi izin.

“Perusahan tersebut belum boleh beroperasi karena belum ada izin,” kata Gubernur saat diwawancarai wartawan saat lakukan kunjungan ke Kotamobagu Selasa (28/6).

Gubernur menjelaskan, bahwa masih akan melakukan kajian lagi soal aktivitas perusahan tersebut, ujarnya.

PT Conch sendiri yang berada di Desa Solok Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong dikabarkan hingga kini belum memiliki dua syarat yakni WIUP atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan IUP atau Izin Usaha Pertambangan. Peneliti pembangunan Bolmong  Sofyanto  mengatakan,  seharusnya  sebelum beroperasi pihak perusahan kantongi izin termasuk WIUP dan IUP.

“Dua syarat itu yang harus dipenuhi dulu, baru beroperasi. Sebab jika belum ada WIUP, berarti perusahan masih mengambang soal penentuan wilayah kegiatan pertambangan,” katanya.

Ia mengaku sudah menerima informasi soal izin PT Conch. Karena dua syarat tersebut belum dikelaurka pihak pemerintah Provisni.

Pihak PT Conch melalui Humas hingga kini belum memberikan keterangan soal izin mereka. Dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum memberikan penjelasan. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Warga Khawatir Terjadi Kelangkaan LPG Jelang Idul Fitri  

Next Post

Diduga Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Masuk Jurang

Next Post

Diduga Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Masuk Jurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.