• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Garputala Desak Polda Usut Reklamasi Pantai Ilegal di Pelabuhan Labuan Uki

Redaksi by Redaksi
29 April 2015
in Bolmong
0
Tak Kantongi Ijin, DPRD Hentikan Aktivitas  Empat Perusahan di Labuan Uki

PT Mex Bahari yang berada di pelabuan Labuan Uki

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PT Mex Bahari yang berada di pelabuan Labuan Uki
PT Mex Bahari yang berada di pelabuan Labuan Uki

TOTABUAN.CO BOLMONG—Aktifis Gerakan Pemuda Cinta Tanah Lahir (Garputala) Supandri Damogalad, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) agar mengusut tindakan dari sejumlah perusahan yang melakukan reklamasi illegal di wilayah pelabuhan Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Desakan ini kata Supandri karena karena tidak mengantongi ijin. Bahkan ini sudah merupakan  temuan dari Pansus DPRD.

“Sebaiknya ini diusut tuntas agar diketahui apa ada mafia yang terlibat dalam permainan perijinan. Karena ijin yang ada baru ijin prinsip, namu kegiatan sudah dilaksanakan dan sudah dilakukan reklamasi pantai sepanjang 100 meter dan juga ada dugaan beberapa tanaman mangrove dibibir pantai telah dirusak,” kata Supandri, Rabu (29/04).

Desakan ke Polda lanjut Supandri karena Polres Bolmong masih menangani banyak kasus hukum. Makanya untuk dugaan adanya pelanggaran kegiatan di pelabuhan Labuan Uki, sebaiknya ditangani Polda Sulut,” ujar Subandri.

Diketahui, Senin (27/04) lalu, tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Bolmong yang terdiri dari sejumlah anggota DPRD, melakukan kunjungan ke pelabuhan Labuan Uki dan mendapati adanya aktifitas sejumlah perusahaan yang melakukan kegiatan pembangunan tambatan perahu, galangan kapal, tempat pendaratan ikan dan pembangunan tempat penampungan es balok, tanpa mengantongi ijin resmi dari pemerintah.

Apalagi kegiatan tersebut, telah berlangsung selama setahun dan terjadi reklamasi pantai sepanjang 100 meter, hingga dugaan perusakan tanaman mangrove disekitar bibir pentai tempat kegiatan pembangunan. Dewan pun akhirnya menghentikan aktifitas tiga perusahan yang beroperasi itu.

“Ternyata ini tidak ada ijin. Baru sebatas rekomendasi untuk pengurusan ijin dari bupati,” kata Ketua DPRD Welty Komaling saat berada di lokasi PT Mex Bahari.

Welty menjelaskan, apa yang pihak perusahan kantongi itu baru sebatas ijin prinsip. Artinya, ijin memudahkan para investor untuk membuka usaha di Bolmong.

“Jadi apa yang pihak perusahan kantongi itu baru sebatas pintu. Tapi itu bukan berarti sudah ijin. Kan terbukti tidak ada kajian Amdal dan BLH ijin dari kementrian maupun ijin mendirikan bangunan termasuk SITU, SIUP serta HO. Semua hanya menunjukan surat rekomendasi dari bupati saja.  Sehingga, kita merekomendasi agar pihak perusahan untuk menghentikan aktivitas sambil lengkapi dulu administrasi perijinannya,” tambah Welty.

Dari tiga perusahan yang beroperasi itu yakni PT Mex Bahari yang bergerak dibidang perkapalan, PT Tolutug Pratama , PT Talenta Abadi, PT Usaha Bahari. Ketiga perusahan tersebut bergerak dibidang perikanan.

Selain tak kantongi ijin, beberapa perusahan tersebut, ternyata diduga sudah melakukan reklamasi untuk membuat pelabuhan secara pribadi. “Inikan aneh. Berapa banyak PAD yang bobol ke daerah kalau pihak perusahan sudah membuat pelabuhan secara pribadi. Bahkan sudah melakukan reklamasi lagi. Harusnya daerah yang membuat pelabuhan agar kapal ikan yang masuk bisa diambil PAD ,” tambah ketua Pansus Marthen Tangkere.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Bolmong Siapkan Dana Bangun Pelabuhan Perikanan

Next Post

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik Bulan Depan

Next Post
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik Bulan Depan

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.