• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Gaji Karyawan di Bolmong Belum Sesuai UMP

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2016
in Bolmong
0
Gaji Karyawan di Bolmong Belum Sesuai UMP
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMPTOTABUAN.CO BOLMONG — Meski sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Rp2,4 juta, namun masih banyak karyawan yang bekerja di perusahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengeluh. Pasalnya pihak perusahan sendiri ternyata belum menrapkan sistim gaji berdasarkan UMP.

Seperti penuturan salah satu pegawai PT Pos Indonesia yang meminta namanya untuk tak dipublis. Ia mengaku belum ada penyesuaian gaji sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

“Gaji saya masih sama dengan tahun sebelumnya. Padahal, UMP tahun ini sudah naik dibandingkan tahun lalu,” kata pria paro baya itu.
Ia menambahkan, gaji yang diterimanya sekira RP 2,1 juta.Padahal kalau disesuaikan dengan UMP gajinya sudah menjadi Rp2,4 juta.

“Kami berharap pihak perusahaan dapat menindaklanjutinya,” tambahnya.

Kepala Dinas tenaga kerja Bolmong, Derek Panambunan menuturkan, harusnya seluruh perusahaan dapat menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut.

“Aturannya sudah jelas apalagi surat tersebut merupakan SK langsung dari Gubernur Sulut,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung perusahaan guna memastikan penerapan kenaikan UMP itu.

“Kalau ada perusahaan yang belum menerapkan edaran tersebut kami bakal memberikan teguran secara berjenjang baik lisan, tertulis maupun lainnya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua LSM Guntur Risbudi Damopolii menerangkan, bagi perusahaan yang belum menerapkan kenaikan UMP itu, yang dirugikan ada karyawannya.

“Karyawan yang dirugikan. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari saat ini sudah naik harganya. Paling tidak perusahaan swasta dapat memeperhatikan hal itu,” tutupnya. (mg3)

Tags: bolmongtext
Previous Post

Bupati Kunker ke Dumoga Tenggara Resmikan Kantor Camat dan Serap Aspirasi

Next Post

Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Next Post
Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Maskapai Lion Air Lirik Bandara Lolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow
Bolmong

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

TOTABUAN CO BOLMONG --Dari pegunungan tambang di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, lahir sebuah perusahaan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

20 Agustus 2025
Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

20 Agustus 2025
PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

20 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.