TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menerapkan Penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa, Sekda, Kaur dan Kadus.
Pada tahun anggaran 2020 ini, jumlah gaji ditambah tunjangan untuk perangkat desa mencapai 45 miliar lebih.
Namun menurut, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bolmong Isnaidi Mamonto, untuk jumlah tersebut, pemerintah daerah masih akan mempertimbangkan berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah. Sebab untuk jumlah perangkat desa di Bolmong berjumlah 1.873 perangkat desa.
“Jika mengikuti dengan kenaikan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, yaitu Pasal 81 dan Pasal 100, maka jumlahnya mencapai 45 Miliar lebih,” jelas Isnaidi.
Dia mengatakan, jumlah kepala desa di Bolmong berjumlah 200 desa, Sekdes 200, kepala urusan (Kaur) 600 dan Kepala Dusun (Kadus) 873.
Dengan kondisi keterbatasan keuangan daerah, Pemkab belum menerapkan seratus persen. Sehingga hanya menjadi Rp35.197.200.000.
“Kalau sesuai PP anggarannya mencapai 45 miliar lebih,” bebernya.
Untuk tahun ini jumlah Siltap yang akan diterima kepala desa sebesar Rp 2.250.000 dibanding sebelumnya hanya Rp 2.000.000. Untuk Sekretaris Desa Rp1.800.000, sebelumnya Rp1.400.000. Kaur Rp1.500.000, sebelumnya hanya Rp1.000.000 dan Kepala Dusun Rp1.500.000, sebelumnya hanya Rp1.000.000.
Selain siltap, sangadi juga akan menerima tunjangan tiap bulan sebesar Rp1 juta. Sekretaris Desa (Sekdes) berkisar Rp 250 ribu. “Yang dapat tunjangan hanya Kades dan Sekdes. Perangkat lain belum ada,” paparnya.
Kendati begitu, untuk mekanisme pembayaran gaji tergantung ketersedian dana di rekening desa. Sebab, Siltap bagi perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa melalui APBD. (*)
Kenapa Bolsel dan Boltim, bahkan lebih dri gaji PNS golongan IIa, mask induknya kalah degn anaknya???