TOTABUAN.CO BOLMONG —Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mencairkan gaji ke 13 Tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Ashari Sugeha menyebut, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong sudah dilakukan sejak Kamis (6/7) kemarin.
“Gaji ke-13 suda dicairkan. Bakan sejak Kamis kemarin,” ujar Ashari kepada wartawan Jumat 7 Juni 2024.
Gaji ke 13 yang diberikan itu untuk 4 ribuan ASN.
Adapun, lanjutnya, gaji ke-13 terdiri dari gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai total sekitar Rp17. 8 miliar rupiah lebih. Gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan bulan Juni.
“Rinciannya, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan TPP,” ungkapnya.
Hal ini berdasarkan peraturan menteri keuangan Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji13 kepada aparatur negara pensiunan penerima pensiun dan penerima tunjangan m
Selain itu diperkuat lagi dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2024 tentang teknis pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2024. (*)