TOTABUAN.CO BOLMONG—Gadis umur 20 tahun asal Desa Passi III Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow sebut saja Bunga akhirnya melapor ke Polres Bolmong rabu (16/10).
Bunga mendatangi kantor Polisi bersama keluarga pacarnya unyuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Didepan polisi, dia mengaku dipasung oleh Ayah tirinya dan kemudian dianiaya selama hampir satu bulan.
Menurut keterangan Bunga, kaki kiri dan tangan kirinya diikat dengan menggunakan tali yang diikatkan dikayu. Selama hampir satu bulan dia terus mendapat perlakuan kasar oleh DM dan RM yang tidak lain adalah ayah dan ibunya. Tangan kiri Bunga nyaris patah karena sering dipukul.
“ Saya dipasung tanpa ada alasan,”kata Bunga dengan mata berkaca-kaca yang didampingi keluarga pacarnya diruang KSPK Polres Bolmong.
Bunga mengaku tak tahu alasan kenapa dirinya dipasung. Bahkan dia menyadari dirinya tak mengalmi gangguan jiwa. Namun kata gadis yang lulus SMA dua tahun silam itu, dia dipasung berawal dari orang tuanya melarang dia untuk pacaran. “ Mungkin mereka larang saya pacaran. Sehingga Ibu menyuruh agar saya dipasung. Kalau status Ayah, sudah status Ayah tiri,”tuturnya.
Bunga menceritkan, dia lolos dari pasungan itu karena kebetulan di rumah tidak ada orang. Sehingga kesempatan itu, dimanfaat untuk lari dar rumah.
“ Saya lari langsung ke rumah pacar saya dan langsung melapor ke Polisi,”ungkapnya.
Kepala KSPK Brigadir Supardi Usman saat menerima laporan dengan nomor laporan 1077/X/2013/Sulut/Res-BM langsung mengantar Bunga ke rumah sakit Datoe Binangkan untuk divisum. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani penyidik Polres Bolmong.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah