TOTABUAN.CO BOLMONG – Setelah melakukan investigasi berbagai persoalan yang mendera perusahaan daerah (PD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), kini Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Bolmong akan segera mengambil kesimpulan.
Ketua Pansus Gadasera, Yusra Alhabsyi mengatakan, sebelum pengusulan kesimpulan, Pansus akan mengundang Bupati Salihi Mokodongan dan jajaran guna dimintakan pendapat pada Kamis (25/2).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, kesimpulan Pansus mengarah pada dua pilihan yakni pembekuan PD Gadasera atau perbaikan.
“Peluangnya sama, apakah akan direkomendasikan untuk dibekukan atau diperbaiki,” kata Yusra Rabu (23/2).
Menurutnya, dalam mengeluarkan rekomendasi, Pansus akan melakukannya dengan berbagai pertimbangan. Termasuk soal nasib 20 karyawan PD Gadasera yang tidak pernah lagi menerima gaji.
Ketua Komisi I DPRD Bolmong itu menambahkan, selain menemukan dugaan penjualan asset yang dilakukan sejumlah oknum termasuk dugaan penjualan sejumlah lahan yang dikuasai Gadasera selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU), juga sejumlah izin HGU yang sudah berakhir dan tidak pernah diperpanjang lagi,
Pansus juga menemukan tunggakan pajak PD Gadasera sebesar Rp700 juta. “Makanya jika Pemkab memandang perusahaan ini tetap dipertahankan, maka kami ingin meminta jaminan Pemkab, termasuk soal pengelolaan manajemennya,” ujarnya. (Mg3)