TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai mengaktifkan dua service point yang ada di dua kantor Camat. Hal itu dengan penyematan PIN yang dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong Fyfianne Ismayanti Soepredjo usai upacara HUT RI ke 76 Selasa (17/8).
Menurut Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong Fyfianne Ismayanti Soepredjo, ada dua service point yang ditempatkan di dua kantor Camat siap melayani masyarakat terkait dengan pengurusan izin. Yakni Kantor Camat Passi Barat dan Kantor Camat Dumoga Utara.
“Jadi masyarakata yang ada di Dumoga Raya dan Kecamatan Passi Barat, Passi Timur dan Kecamatan Bilalang tidak perlu ke Lolak lagi. Ada petugas kami yang siap melayani,” ujar Fyfianne.
Inovasi pelayanan pengurusan perizinan yang dihadirkan mesi baru dua tempat, akan tetapi setidaknya sebagai wujud dalam pendekatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dimana, lewat program service point yang dibangun di dua kecamatan, setidaknya masyarakat, tidak perlu buang waktu untuk ke Lolak. Artinya untuk efisiensi waktu dan anggaran.
“Service point per tanggal 18 Agustus sudah mulai action. Sudah resmi dilaunching oleh Ibu Bupati. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana service point di Passi Barat dan Dumoga Utara sudah siap. Insya Allah sudah mulai bisa melakukan pelayanan,” sambungnya.
Fyfianne menambahkan, pelayanan di service point dilaksanakan oleh personil Dinas PM-PTSP dan staf di kecamatan. Perizinan yang bisa dilayani di service point pun beragam.
Nantinya, untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara online, dan masyarakat yang mengurus perizinan bisa langsung mengambil di service point izinnya.
Namun untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda dan harus diurus di Kantor Dinas langsung. Karena harus ditandatangani secara manual, dan ada kajian teknisnya.
“Service point terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan,” pungkas Fyfianne.(*)