TOTABUAN.CO BOLMONG – Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi terkait rencana investasi calon investor Fujian Shuangfan Investment Group yang bergerak di bidang usaha industri pengolahan limbah plastik yang berlokasi di Kawasan Industri Bolaang Mongondow (KIMONG).
Fasilitator yang dilakukan lewat daring itu, diikuti Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, Kadis PUPR Chany Wayon dan Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa. Selain itu diikuti Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Staf Khusus Bidang Ekonomi, Kementerian Investasi/BKPM, Direktur Impor, Kementerian Perdagangan, Direktur PT. Kawasan Industri Mongondow, Investor Fujian Shuangfan Investment Group dan Investor Anhui Dongjin Renewable Resource Technology Co. Ltd.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, pertemuan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, sebelumnya pihak investor telah beraudiens dan telah melakukan MOU dengan PT. KIMONG.
“Fujian Shuangfan Investment Group ini, salah satu invstor yang bergerak di bidang usaha industri pengolahan limbah plastik. Mereka ini telah melakukan audiensi bahkan telah melakukan MoU dengan PT KIMONG,” ujar YSM usai pertemuan secara daring Rabu 18 Agustur 2021.
Pada pertemuan lewat daring itu, banyak hanya dibicarakan. Mulai presentasi rencana investasi dan teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan serta tinjauan aspek legal dan perizinan mengenai import limbah.
Industri pengolahan limbah plastik lanjut YSM, rencananya akan menggunakan bahan baku limbah plastik dalam negeri dengan campuran bahan baku impor limbah plastik yang diolah sampai industri hilir. Nantinya hasil pengolahan bahan limba plastik, akan dibuat seperti garmen, koper, dan sepatu dimana seluruh hasil produknya akan di ekspor.
“Inilah yang dibahas bersama Kementrian Investasi tadi bersama investor. Paling tidak satu pabrik yang didirikan, akan mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu tenaga kerja,” ungkap YSM.
Pemerintah daerah telah memberikan penjelasan yang berkaitan dengan kebijakan di bidang kegiatan industri pengolahan limbah plastik. Bahkan kata YSM, pemerintah daerah terus mendorong agar pemerintah pusat untuk mempercepat peizinan terkait masuknya investasi di Bolmong.
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menambahkan, pada pertemuan daring tersebut, kebutuhan bahan baku plastik yang dibutuhkan investor tidak sedikit. Pertahun kebutuhan bahan baku plastik bisa mencapai 10 juta ton.
“Di Indonesia saja, bahan baku plastik hanya mampu 7.2 juta ton pertahun. Sehingga masih butuh bahan baku dari luar,” paparnya.
Untuk memenuh kebutuhan akan bahan baku, pemerintah daerah akan melibatkan para UMKM dengan membentuk bank sampah. Para UMKM nantnya akan jadi pembeli dan kemudian dijual di pabrik.
“Dengan sendirinya, ini akan berdampak positif bagi ekonomi di masyarakat. Para pelaku UMKM akan diberdayakan,” ungkap Taufik.
Dengan berharap percepatan perizianan dari pemerintah pusat, pihak investor sudah mulai membangun pabrik yang lahannya telah disiapkan. (*)