TOTABUAN.CO BOLMONG–Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farid Asimin memimpin apel pagi di kantor bupati Senin (7/9). Apel tersebut merupakan apel terakhir menyusul putusan dari pengadilan Tipikor terkait kasus korupsi TPAPD pada 2010 lalu. Saat memimpin apel, panglima PNS Bolmong itu, sekalian pamit dan meminta maaf kepada para PNS.
“Ini apel terkahir saya. Makanya jika ada salah mohon dimaafkan,”kat Asimin.
Dalam kesempatan itu, Asimin yang saat ini berstatus terpidana dalam kasus dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) tahun 2011, dan akan menjalani vonis putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) selama 1 tahun. Usai aple dia berpamitan kepada para PNS .
Para PNS tak kuasa menahan sedih. Bahkan ada yang meneteskan air mata saat bersalaman dengan Asimin.
Asimin dikenal dekat para PNS . sehingga wajar para PNS merasa kehilangan sosok yang bersahaja.
“Saya sampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas, ada hal-hal yang membuat hati Anda kecewa atau terluka saya minta maaf,” tambah Asimin.
Ia berharap kepala SKPD tetap melaksanakan tugas dengan baik, membantu kepalda Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan. Semoga hubungan silaturahmi sesama kita, akan tetap terjaga, ujarnya.
Usai pamitan dan minta maaf, sekira pukul 14.00 wita, tampak terlihat sejumlah staf membersihkan ruangannya yang terletak di lantai III kantor bupati. Sejumlah barang pribadi mulai diobawah pulang. (Has)