TOTABUAN.CO BOLMONG– Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) melalui Pemerintah Kabulaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka seleksi calon anggota dewan pengawas.
Pendaftaran seleksi calon dewan pengawas sudah dibuka mulai 19 hingga 22 Mei 2025.
Berikut persyaratan calin dewan pengawas PDAM
1. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah paling rendah strata 1 (sLS-1).
b. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
c. Pasfoto warna terbaru
d. Daftar riwayat hidup dan daftar riwayat kerja (Form surat lamaran terlampir);
e.Fotocopy ijazah sarjana strata 1 (S-1);
f.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Akte Kelahiran dan NPWP:
g. Pernyataan mendaftarkan diri bermaterai 10.000.(Form surat lamaran terlampir);
h. Surat keterangan Kesehatan dari dokter (saat terpilih 3 besar);
2. Tata Cara Pendaftaran
Pelamar menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada ketua panitia seleksi anggota dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2025, dengan melampirkan:
a. Fotocopy ijazah strata 1 (s-1);
b.Pas foto wama terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar,
c. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Akte Kelahiran dan NPWP yang masih berlaku;
d. Daffar: riwayat hidup dan riwayat kerja;
e. Surat peryataan mendaftarkan diri bermaterai 10.000;
f. Surat keterangan Keschatan dari dokter (Saat erpilih besar/sebelum pelaksanaan
wawancara akhir);
g. Berkas dibuat dalam 3 (tiga) rangkap menggunakan map snelhckter wama hijau.
3. Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Pengumuman pembukaan lamaran pada tanggal 19 Mei 2025 melalui media eletronik
website Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bolmongkab. go.id dan papan
Pengumuman Kantor PDAM;
b. Waktu penerimaan berkas lamaran pada setiap hari kerja mulai tanggal 19 Mci 2025 sampai dengan 22 Mei 2025:
Hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 Wita s.d 15.00 Wita (hari kerja):
c. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ke lokasi
pendaftaran di Kantor PDAM/Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketentuan lain, selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dari panitia
b, Surat lamaran beserta dokumen persyaratannya harus lengkap sebelum diserahkan ke panitia
seleksi.
c. Seluruh dokumen yang diserahkan ke panitia selcksi, menjadi milik panitia seleksi;
d. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar, panitia seleksi tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah kabupaten bolaang mongondow atau panitia seleksi.
Seluruh keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat; Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan selcksi disampaikan melalui surat resmi.
Berdasarkan data yang didapat Kamis 22 Mei pukul 10.30 WITA, sudah berjumlah enam orang. Lima orang mendaftar di Kantor PDAM dan satu ya melamar di Sekretariat daerah Kantor Bagian Ekonomi.
Dirut PDAM Bolmong Herman Kembuan mengatakan, seleksi calon anggota Dewan pengawas,
karena masa jabatan mereka sudah habis.
“Masa jabatan tiga dewan pengawas sudah habis,” katanya.
Dia berharap dengan adanya seleksi ini, sudah ada tiga dewan pengawas terpilih. (*)