TOTABUAN.CO BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mencatat hanya 12 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dan benar dokumen dalam pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten pada Pemilu Serentak 2024. Sedangkan Enam Parpol lainnya, tidak mendaftarkan bakal Calegnya ke KPU.
“Dari 18 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 masih ada Enam parpol yang belum mengajukan atau mendaftar,” ujat Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri.
Dia menambahkan hingga hari terakhir penutupan waktu pendaftaran, hanya 12 Parpol yang mengajukan berkas milik Bacaleg.
“Hingga batas waktu penutupan pendaftaran, hanya ada 12 parpol yang dokumennya kami nyatakan lengkap dan benar. Kami melayani pengajuan hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WITA,” katanya.
Enam Parpol yang tidak mendaftar di KPU Bolmong lanjut Afif yakni, Partai Gelora,Partai Rakyat Indonesia (PRN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (*)