TOTABUAN.CO BOLMONG–Polisi kehutanan (Polhut) dari dinas kehutanan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan enam kubik kayu jenis meranti merah saat melintas di pos penjagaan Desa Tungoy Kecamatan Lolayan Sabtu (21/6) sekitar pukul 16.00 wita.
Diduga kayu tersebut milik mantan anggota DPRD Kotamobagu AM alias Ade yang tak lain adalah kakak petinggi pejabat di Pemprov Sulut. Kendaraan jenis truk DB 8160 AZ yang membawa kayu dari arah Desa Abak itu, saat diperiksa petugas tak ada dokumen.
” Tak ada dokumen pak. Kayunya jenis Meranti merah yang sudah dibuat balok dan papan,” kata salah satu petugas Polhut usai mengamankan kayu tersebut.
Memang lokasi hutan yang ada di wilayah Desa Abak dan di wilayah Toruakat kata petugas Polhut, diketahui rawan terjadi pembalakan liar. Sudah beberapa kali kendaraan dicegat lantaran banyak kayu yang diangkut kebanyak tak memiliki surat resmi, tambah petugas Polhut.
Namun, untuk penahanan kendaraan yang bermuatan kayu itu, setelah diketahui tak memiliki surat atau ijin. Akhirnya petugas Polhut langsung menelepon tim Reskrim Polres Bolmong dan langsung diamankan, bersama tiga orang yang diduga kaki tanggan Ade. Mereka diantarannya ZD alias Zainal sebagai sopir dan dua orang yang diduga kernek.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh mengatakan, saat ini barang bukti kayu telah diamankan di Polres, sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk akan meminta keterangan dari pemilik kayu tersebut,kata Iver.(Irgi/Has)