Wakil Ketua DPD II PAN Juga Nilai Bupati tak Tegas
TOTABUAN.CO BOLMONG—Kinerja kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini terus disoal. Bahkan, sejumlah anggota DPRD menilai, jabatan yang diberikan kepada Sunge Paputungan selaku Kepala BKD, sering dimanfaatkan untuk menjual jabatan.
Hal itu dikatakan sejumlah pimpinan fraksi lewat badan legislasi saat sidang paripurna penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (19/5). Roling jabatan kepala sekolah, yang berakhir penyegelan empat sekolah.
‘’Kisruh roling ini berawal dari BKD yang diduga memperjual belikan kursi kepsek, yang berbandrol 5 hingga 10 juta,’’ kata Personil Komisi 1 Mohammad Syahrudin Mokoagow.
Setelah itu, hujan interupsi pun terjadi dari sejumlah legislator. Ketua komisi I Yusra Alhabsyi, Frets Modeong, Welty Komaling, Tamrin Mokoginta dan Alfian Pobela, meminta agar SK pelantikan itu dibatalkan.
“ Kami minta SK tersebut dibatalkan,”kata para pimpinan Fraksi serta para aggota DPRD lainnya.
Bahkan, anggota fraksi PAN Suardi Baderan juga mempertanyakan kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai sekda Drs Farid Asimin.
‘’Mudah saja, kajian Baperjakat juga yang perlu dipertanyakan. Bupati harusnya tegas saat mengeluarkan surat keputusan, kalau perlu dicek lagi, apakah SK pelantikan itu sudah dikoordinasi lengkap oleh tim Baperjakat atau tidak,’’ kata Baderan.
Sementara, personil komisi III Jacobus Jemy Tjia juga mempertanyakan kekompakan tim Baperjakat. Ia menuding, Sekda sebagai kepala Baperjakat yang harus bertanggung jawab. Sebab, draf hingga undangan yang disebarkan pada sejumlah Kepsek hingga anggota DPRD ditandatangani langsung oleh Sekda.
‘’Sangat aneh jika kepala BKD yang disalahkan, karena semua dokumen resminya ditandatangani oleh sekda,’’ kata Tjia.
Yang merasa aneh, kenapa bupati melantik dan mengambil sumpah,jika memang ada kejanggalan pada kajian Baperjakat, tutur Tjia. Kepala BKD Sunge Paputungan membantah soal pungutan biaya rolling serta membantah jika dirinya yang menentukan langsung siapa saja kepsek yang akan dilantik.
‘’Undangannya saja Sekda yang tanda tangan hingga ke DPRD. Kalau soal pencopotan jabatan itu haknya bupati. Itu bukan masalah buat saya,’’ kata Sunge. (Irgi/Has)