• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

E-Planning Bolmong Terintegritas Dengan Kemendagri

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2019
in Bolmong
0
Kepala BAPPEDA Bolmong Yarlis Awaludin Hatam

Kepala BAPPEDA Bolmong Yarlis Awaludin Hatam

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Diera saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) dituntut untuk terus berkoordinasi mengenai perencanaan pembangunan di daerah dengan seluruh instansi di lainnya. Salah stunya adalah pemerintah pusat.  Sebelum melaksanakan kegiatan, BAPPEDA terlebih dahulu merumuskan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan bersifat menyeluruh, terpadu, sistematik dan tanggap terhadap perubahan zaman serta pelaksanaan pembangunan secara serasi.

Menurut Kepala BAPPEDA Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yarlis Awaludin Hatam, BAPPEDA dalam menjalankan fungsi, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi dengan pemerintah pusat, agar semua rencana kegiatan telah terintegrasi dengan menggunakan E-Planing.

“Jadi E-Planing Kabupaten Bolmong harus terintegritas dengan pemerintah pusat yakni di Kemendagri,” ujar Yarlis.

Pejabat eselon II yang baru dilantik Bupati Bolnong Yasti Soepredjo Mokoagow ini menuturkan, E-Planning dan E-Budgeting merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah, dengan kebijakan dan program nasional. Hal itu bertujuan agar terjadi sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Integrasi E-Planning yang sedang dibangun melalui data center sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Ini dalam rangka implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang  system informasi pembangunan daerah,” jelasnya.

SIPD itu dengan tegas untuk menggambarkan rencana pembangunan daerah sebagai implementasi RPJMD sebagai rencana pembangunan daerah.

Dengan demikian nantinya dari proses perencanaan baik itu lima tahunan, maupun dari teknis anggaran bisa dievaluasi, tanpa daerah itu pergi ke Kemendagri. Hal itu adalah bentuk pelayanan prima yang akan diwujudkan. “Pemkab Bolmong terus berupaya mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan standar pelayanan minimal dengan system online tanpa tatap muka demi menghindarkan hal-hal yang bersifat negatif,” pungkas Yarlis.(**)

Tags: BAPPEDA Bolmonge-Budgetinge-planingTahlis GallangYarlis Awaludin HatamYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Bolsel Mantapkan Menuju Kabupaten Sehat

Next Post

Kebakaran Lahan di Bolmong Makin Marajela

Next Post
Kebakaran Lahan di Bolmong Makin Marajela

Kebakaran Lahan di Bolmong Makin Marajela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.