TOTABUAN.CO BOLMONG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi pembayaran honor petugas agama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Institusi pimpinan Kejari Elwin Agustian Khahar itu, kini menyasar para staf untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Penyidik Pidsus Kejaksaan Kotamobagu Kurung Tiga ASN Bolmong
Kali ini tiga staf yang bertugas di bagian Kesra dipanggil menghadap penyidik Selasa 13 Juli 2023.
“Iya tiga staf kita minta keterangan,” ucap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu Chairul Mokoginta.
Ketiga staf itu merupakan staf di bagian Kesra yang menangani verifikasi berkas administrasi para tokoh agama penerima honor.
Dengan demikian, penyidik telah melakukan pemeriksaan terkasis kasus ini sudah ada enam orang. Sebab sebelumnya tiga orang sudah diperiksa, termasuk Kepala Bagian Kesra Rukman Korompot.
Rukman diperiksa bersama dua ASM lainnya yakni Bendahara Setda Nur Alam dan Bendahara Pembantu Nentiana Bolota pada Selasa (6/6) lalu.
Ketiga diperiksa terkait penyaluran honor petugas agama pada tahun anggaran 2021.
Sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen mengatakan, jika kasus pembayaran honor petugas agama tahun 2021 di Kabupaten Bolmong terus didalami.
“Yang pasti kasus ini terus dalam pengembangan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen. (*)