• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

Redaksi by Redaksi
9 September 2025
in Bolmong
0
Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Di era digital seperti sekarang, jari bisa lebih tajam dari pedang. Inilah yang terjadi di Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dua warganya harus berurusan dengan hukum setelah konten yang mereka unggah di media sosial dinilai melukai toleransi dan mengancam kerukunan umat beragama.

MM alias Maxi  dan FD alias Frando, dua nama yang kini ramai diperbincangkan warga Bolaang Mongondow Raya. Dalam dua unggahan berbeda di Facebook, keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama. Dampaknya tak main-main. gelombang kecaman datang dari berbagai elemen masyarakat, bahkan ribuan warga menuntut tindakan tegas dari aparat.

Tak tinggal diam, Polres Bolaang Mongondow bergerak cepat. Dalam waktu empat hari, keduanya berhasil diamankan dari rumah masing-masing oleh tim Reskrim.

“Penindakan ini adalah langkah preventif. Kami ingin menjaga stabilitas dan mencegah konflik horizontal,” jelas Kasat Reskrim IPTU Stevanus Mentu.

Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Dumoga Tengah. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan mengacu pada UU ITE dan pasal-pasal terkait penodaan agama.

Bolaang Mongondow Raya selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai dengan keberagaman masyarakatnya. Namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa provokasi di ruang digital bisa merembet ke konflik nyata bila tak segera ditangani.

Wakil Ketua DPMI Sulawesi Utara, Denny Mokodompit, menilai tindakan pelaku sebagai bentuk penyalahgunaan kebebasan berpendapat.

“Ini bukan soal agama saja, ini soal tanggung jawab sosial. Media sosial harus digunakan untuk menyatukan, bukan memecah belah,” tegasnya.

Denny mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama. Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, serta terus merawat semangat toleransi yang menjadi kekuatan utama daerah ini.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa negara hadir dalam menjaga ketertiban umum dan kebebasan beragama. Namun lebih dari itu, ia menunjukkan bahwa perbedaan bisa dikelola secara damai selama semua pihak mau saling menghargai dan taat pada hukum.

Kita semua punya tanggung jawab yang sama menjaga ruang digital tetap sehat, mencegah provokasi, dan mewariskan nilai-nilai toleransi kepada generasi berikutnya. Karena sekali jari salah mengetik, bisa jadi seluruh masyarakat ikut menanggung akibatnya. (*)

Tags: polres bolmongUjaran KebencianUU ITE
Previous Post

Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

Next Post

Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Next Post
Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

by Redaksi
9 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, tidak main-main dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan. Setiap pekerjaan fisik...

Read moreDetails
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

Tirta Bukaka Lebarkan Sayap, Wujudkan Kerja Sama Regional di BMR

9 September 2025
Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

Dua Warga Bolmong Ditangkap karena Ujaran Kebencian

9 September 2025
Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

Satukan Wartawan dan LSM se-BMR Lewat Strategi di Papan Catur

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.