• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Dua PNS Bolmong Resmi Ditahan Penyidik Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
12 April 2016
in Bolmong, Hukrim
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

17
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG –AB dan VTS dua pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu terkait kasus dugaan kurupsi dana reses tahun 2013 lalu. Penahanan dua staf itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Nomor B 1563/R.1.12/Fd.1/11/2014 dan B 1564/R.1.12/Fd.1/11/2014 tertanggal 4 November 2014. Keduanya ditahan  usai menjalani pemeriksaan lanjutan Senin (11/4) sekitar pukul 18.30 Wita.

Penahanan dua PNS itu karena sebelumnya penyidik menetap keduanya sebagai tersangka karena sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Selain itu dikhatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Penahanan berdasarkan Pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini keduanya kita titip di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu sambil menunggu proses selanjutnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kotamobagu, Evans Sinulingga.

Untuk penuntutan kepada keduanya, Evans mengaku akan dilakukan dalam waktu dekat jika semua keterangan sudah lengkapo.  Namun meski demikian, tidak menutup kemungkinan masih akan keterangan lain dalam proses pengungkapan dugaan kasus berbaderol 852 juta itu.

“Jadi tidak menutup kemungkinan ada saksi-saksi lain juga akan kita panggil jika penyidik membutuhkan keterangan,” tambah Evans.

Kasus reses DPRD Bolmong mulai melakukan penyidikan dan penyelidikan sejak 2014 lalu. Penyelidikan dilakukan karena ada indikasi kegiatan dilakukan tidak sesuai mekanisme. Apalagi, dalam hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pertanggungjawaban atas realisasi belanja barang dan jasa pada kegiatan tersebut sebesar Rp852 juta terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya. (Has)

Tags: text
Previous Post

Bupati Bangga SKPD Rampungkan LKPD Tepat Waktu

Next Post

Ban Depan Soft, Rahasia Kemenangan Marquez

Next Post
Ban Depan Soft, Rahasia Kemenangan Marquez

Ban Depan Soft, Rahasia Kemenangan Marquez

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.