TOTABUAN.CO BOLMONG – Razia tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Bolmong mulai dilakukan.
Razia perdana, tim yang dipimpim Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu ini, menyasar lokasi di pegunungan Batubetel tepatnya di perkebunan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara. Lokasi itu masih meruakan area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
Di lokasi, itu tim menemukan dua lobang galian emas serta beberapa warga namun tidak ada aktivitas.
Menurut Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu, razia ini merupakan tindak lanjut surat perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
“Ini salah satu bukti keseriusan untuk melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Bolmong khususnya di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone,” kata Jumat 23 April 2021.
Operasi itu melibatkan pihak TNI, Sat Brimob, BKO Polda Sulut, Sat Pol PP, Balai TNBNW dan Personel.gab Polres dan Polsek yang berjumlah 80 personil.
Sebelum turun ke lokasi, Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu melakukan pertemuan dengan para aparat desa, dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan sosialisasi.
Pertemuan itu sekaligus meminta dukungan serta pendampingan razia.
Poin yang ditekankan, dalam razia PETI yakni dengan cara persuasif. Nova menegaskan, agar aparat menghindari benturan dengan warga.
“Namun jika ada hambatan atau perlawanan dari warga, agar segera dilaporkan sebagai pedomani Perkap nmor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Nova menegaskan, agar para penambang untuk segera mengehntikan aktivitas pertambang di lokasi taman nasional, serta menutup lobang galian dengan memasang Policeline dan spanduk berisi imbauan larangan.
“Saya memberikan apresiasi kepada beberapa warga yang dengan rela membantu kami, mendampingi dan menuntun kami ke lokasi serta mau menutup lobang galian tempat usaha pertambangannya sendiri,” kata Novva.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan di kawasan TNBNW segera dihentikan.(*)