TOTABUAN.CO BOLMONG–Perseteruan terkait tapal batas dua daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga tahun 2014 ini terus berlanjut dan tak pernah tuntas. Dua daerah yang bertetangga itu, bersikeras dan saling klaim tentang posisi luas wilayah produksi pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM).
Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan pun menegaskan, hingga saat ini belum ada final soal wilayah PT JRBM masuk ke Bolmong atau Bolsel.
“Batas Bolmong dan Bolsel belum final. Itu masih akan ada pembahasan lanjutan,” tegas Salihi, Senin (19/05) kemarin.
Menurut Salihi, tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan didasar sejarah pemekaran dan pembentukan dua daerah ini.
“Seharusnya kita bisa duduk bersama membahas soal tapal batas ini. Sesama Mongondow, kita bisa memecahkan masalah ini,” kata Salihi.
Salihi menambahkan , wilayah PT JRBM masuk di wilayah Bolmong, dengan merujuk pada Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bolmong. Karena saat ini, baru daerah Bolmong yang memiliki RTRW.
“Nah, wilayah yang saat ini diperdebatkan merupakan wilayah Bolmong jika kita mengacu pada RTRW,” kata Salihi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Jemmy S Sako SH menambahkan, penentuan wilayah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, harus mengacu pada sejarah pemekaran.
Jika polemik tapal batas antara Bolmong dan Bolsel tak tuntas maka royalti PT JRBM pun terancam tak diperoleh dua daerah ini.
“Sekarang ini masih status quo, kementerian belum memutuskan kepada siapa royalti PT JRBM karena dua daerah ini masih dianggap bermasalah pada tapal batas,” pungkasnya. (Irgi/Has)