TOTABUAN.CO BOLMONG — Panitia seleksi calon kepala desa di Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak meloloskan dua calon kepala desa yang mendaftar. Dua calon kepala desa itu berasal dari Desa Mopusi dan Desa Mopait.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Mourin Vivi Rotti mengatakan, panitia melakukan proses seleksi dan pengumuman terhadap bakal calon, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Di mana tahapan selanjutnya paska pengumuman calon kepala desa yang lolos yakni pencabutan nomor urut.
“Tahapan pencabutan nomor urut para calon juga telah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Perangkat Administrasi Desa dan Kelurahan, Mona Nantudju menerangkan, untuk surat suara, akan dicetak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diserahkan oleh panitia ditingkat desa.
“Tahapan sesudah pencabutan nomor urut, kami menunggu panitia tingkat desa menyerahkan data DPT, kemudian proses kampanye. Untuk cetak surat suara disesuaikan dengan jumlah DPT,” pungkasnya. (Mg3)